Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Israel Serang Suriah Lagi, PBB: Israel Duduki Zona Penyangga Golan Langgar Perjanjian 1974

Zona penyangga itu ditetapkan dalam Perjanjian Pelepasan Diri antara Israel dan Suriah pada 1974, yang mengakhiri Perang Yom Kippur

12 Desember 2024 | 11.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -- Utusan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Suriah, Geir Pedersen, pada Selasa, 10 Desember 2024 menyatakan bahwa pendudukan Israel atas zona penyangga di Dataran Tinggi Golan setelah jatuhnya rezim Baath Suriah merupakan pelanggaran terhadap perjanjian yang ditandatangani antara Israel dan Suriah pada 1974.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi pertanyaan dari Anadolu terkait pendudukan Israel di zona penyangga Dataran Tinggi Golan dan laporan tentang serangan lebih lanjut ke wilayah Suriah, Pedersen mengatakan dalam konferensi pers mingguan di Kantor PBB di Jenewa bahwa PBB menganggap tindakan ini sebagai pelanggaran Perjanjian Pemisahan Pasukan 1974.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pesan dari New York tetap sama, bahwa apa yang kami saksikan merupakan pelanggaran terhadap perjanjian pemisahan pada tahun 1974," kata Pedersen seperti dikutip dari Antara.

Pedersen juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau isu ini bersama rekan-rekan mereka di markas besar PBB di New York.


Pendudukan Israel di Zona Penyangga Suriah

Operasi militer Israel memasuki zona penyangga di Dataran Tinggi Golan yang diduduki terjadi akhir pekan lalu atas perintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Katz. Netanyahu dalam pernyataannya mengklaim bahwa pendudukan ini bersifat sementara.

Tentara Israel merilis visual yang menunjukkan keberadaan tentara dan kendaraan lapis baja yang menduduki zona penyangga di Golan. Israel telah menduduki Dataran Tinggi Golan Suriah sejak 1967.

Perjanjian Pemisahan 1974 antara Israel dan Suriah menetapkan batas-batas zona penyangga dan wilayah demiliterisasi. Israel merebut sebagian besar wilayah Dataran Tinggi Golan selama perang Timur Tengah pada 1967 dan kemudian mencaplok wilayah tersebut, meskipun langkah ini tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Dilansir dari Timesofisrael.com, zona penyangga demiliterisasi seluas 235 kilometer persegi itu ditetapkan dalam Perjanjian Pelepasan Diri antara Israel dan Suriah pada 1974, yang mengakhiri Perang Yom Kippur, dan telah dijaga selama beberapa dekade oleh pasukan penjaga perdamaian PBB.

Namun, Israel mengatakan pada hari Minggu, 8 Desember 2024 bahwa dengan jatuhnya rezim Assad, mereka menganggap perjanjian itu batal hingga ketertiban dipulihkan di Suriah, sementara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan selama kunjungan ke perbatasan bahwa perjanjian itu telah "runtuh."

Pilihan editor: Suriah Kolaps, Israel Merangsek Masuk Barat Daya Damaskus Sejauh 25 Kilometer

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus