TEMPO.CO, Jakarta - Seorang laki-laki didakwa karena menjatuhkan talak tiga pada istrinya secara instan hanya melalui sambungan telepon. Tindakannya tersebut dianggap melawan praktik hukum menjatuhkan talak.
Kepolisian Hathgam Station House Officer di India pada Rabu, 25 Agustus 2021 menjelaskan pasangan suami istri itu adalah Razia Bano dan suaminya Tasabbul. Dugaan awal, Tasabbul menjatuhkan talak pada istrinya Bano karena buntut tidak bisa memenuhi tuntutan emas kawin dari keluarga Bano.
Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Bukan hanya itu, permasalahan lainnya adalah Tasabbul dan keluarganya juga dituduh pernah beberapa kali melakukan kekerasan pada Bano. Talak tiga dijatuhkan Tasabbul ke istrinya Bano pada Senin, 23 Agustus 2021 lewat sambungan telepon.
Bano menerima pinangan Tasabbul untuk
menikah pada 21 Mei 2005. Tasabbul adalah warga desa Mohammadpur Gaunti, India, yang bekerja di Arab Saudi.
Sejauh ini, belum ada yang ditahan dalam kasus ini. Upaya pembuktian oleh polisi pun sedang dilakukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini