Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Istri Bunuh Diri Dijatuhi Talak Tiga Oleh Suami

Seorang ibu muda di India bunuh diri setelah dijatuhi talak tiga oleh suaminya dan video intim mereka disebar ke media sosial.

30 Agustus 2021 | 10.00 WIB

Ilustrasi pencegahan atau stop bunuh diri. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi pencegahan atau stop bunuh diri. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan, 25 tahun, di desa Kishanpur, India, bunuh diri setelah suaminya menyebar rekaman video saat mereka berhubungan suami-istri dan dia dijatuhi talak tiga oleh suaminya. Kematian korban dikonfirmasi oleh Kepolisian distrik Bhopa, India, pada Minggu, 29 Agustus 2021. 

 
Kepolisian Bhopa dalam keterangannya menjelaskan, bunuh diri dilakukan korban pada Sabtu, 28 Agustus 2021 di desa Kishanpur. 
Ilustrasi cerai. dailymail.co.uk
 
Pasangan suami istri itu, menikah pada empat tahun lalu. Mereka sudah mendapatkan satu putra usia 18 bulan. 
 
Tiga bulan lalu, suami korban menjatuhkan cerai langsung talak tiga kepada korban. Korban pun selanjutnya pindah ke rumah orang tuanya di desa Kishanpur membawa serta putranya. 
 
Sebelum bunuh diri, korban melapor ke Kepolisian mengadukan kalau dia dijatuhi talak tiga oleh suaminya. Bukan hanya itu, suaminya pun memaksanya untuk angkat kaki dari rumah bersama anak mereka.
 
Polisi sedang menginvestigasi permasalahan ini, termasuk rekaman video intim suami istri pasangan tersebut yang tersebar di media sosial. Dugaan sementara, video itu disebar sendiri oleh suami korban. 
 
 
 
 

Sumber : ndtv

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri di Indonesia, bisa menghubungi : Yayasan Pulih (021) 78842580 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus