TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan, 25 tahun, di desa Kishanpur, India, bunuh diri setelah suaminya menyebar rekaman video saat mereka berhubungan suami-istri dan dia dijatuhi talak tiga oleh suaminya. Kematian korban dikonfirmasi oleh Kepolisian distrik Bhopa, India, pada Minggu, 29 Agustus 2021.
Kepolisian Bhopa dalam keterangannya menjelaskan, bunuh diri dilakukan korban pada Sabtu, 28 Agustus 2021 di desa Kishanpur.
Ilustrasi cerai. dailymail.co.uk
Pasangan suami istri itu,
menikah pada empat tahun lalu. Mereka sudah mendapatkan satu putra usia 18 bulan.
Tiga bulan lalu, suami korban menjatuhkan cerai langsung talak tiga kepada korban. Korban pun selanjutnya pindah ke rumah orang tuanya di desa Kishanpur membawa serta putranya.
Sebelum bunuh diri, korban melapor ke Kepolisian mengadukan kalau dia dijatuhi talak tiga oleh suaminya. Bukan hanya itu, suaminya pun memaksanya untuk angkat kaki dari rumah bersama anak mereka.
Polisi sedang menginvestigasi permasalahan ini, termasuk rekaman video intim suami istri pasangan tersebut yang tersebar di
media sosial. Dugaan sementara, video itu disebar sendiri oleh suami korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri di Indonesia, bisa menghubungi : Yayasan Pulih (021) 78842580