Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Japan International Cooperation Agency (JICA) menandatangani dokumen kesepakatan Pinjaman Lunak ODA Jepang untuk Proyek Pengembangan Pelabuhan Patimban (III) di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pinjaman ini merupakan pinjaman dalam mata uang yen dengan total pinjaman hingga ¥ 83,408 miliar atau Rp 8,59 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan rilis resmi JICA pada Jumat, 10 Januari 2025, Proyek Pengembangan Pelabuhan Patimban (III) bertujuan untuk memperkuat fungsi logistik di wilayah metropolitan dengan membangun pelabuhan baru, yang mencakup terminal peti kemas, terminal kendaraan, dan lainnya di Patimban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengembangan pelabuhan di bagian timur Jakarta ini diharapkan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lebih lanjut melalui peningkatan lingkungan investasi di Indonesia.
Sebelumnya, pada tahun 2017, Indonesia dan JICA telah menandatangani pinjaman tahap pertama, sebesar ¥ 118,9 miliar atau Rp 12,24 triliun. Kemudian, disusul dengan pinjaman tahap kedua sebesar ¥ 70,2 miliar atau Rp 7,23 triliun pada tahun 2022. Dengan pinjaman tahap ketiga ini, jumlah totalnya diperkirakan mencapai sekitar ¥ 272,5 miliar atau Rp 28 triliun.
Proyek ini menerapkan Special Terms for Economic Partnership (STEP) yang dirancang untuk meningkatkan visibilitas bantuan Jepang melalui transfer teknologi dan keahlian Jepang ke negara-negara mitra.
Menurut laporan JICA, secara khusus lokasi proyek berada di atas tanah lempung yang sangat lunak dan memiliki permeabilitas rendah.
Teknologi konstruksi Jepang akan diaplikasikan untuk konstruksi dinding dermaga, reklamasi, perbaikan tanah, dan lainnya. Teknologi itu dipastikan dapat diterapkan pada tanah yang sangat lunak dan akan digunakan untuk perluasan terminal peti kemas yang direncanakan dan proyek-proyek lainnya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan atau Ditjen Hubla akan mengelola keseluruhan proyek, termasuk mengatur pekerjaan konstruksi pelabuhan, pembebasan lahan dan pemukiman kembali, serta operasi dan pemeliharaan (O&M). Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum akan mengawasi pekerjaan konstruksi untuk jalan akses di bawah kendali Ditjen Hubla.