Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kabinet Malaysia Setujui MoU Perekrutan PRT Asal Indonesia

Rapat Kabinet Malaysia menyetujui nota kesepahaman tentang pekerja rumah tangga atau PRT yang akan diajukan ke Pemerintah Indonesia.

24 Februari 2022 | 14.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -  Rapat Kabinet Malaysia menyetujui nota kesepahaman (MoU) tentang pekerja rumah tangga (PRT) yang akan diajukan ke Pemerintah Indonesia.

"Kami secara resmi telah mengajukan usulan penandatanganan MoU PRT pada rapat kabinet hari ini," ujar Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Saravanan di Putrajaya, Kamis, 24 Februari 2022.

Sebelumnya Presiden Partai Kongres India Malaysia (MIC) ini telah melakukan pertemuan dengan mitranya Menteri Tenaga Kerja Indonesia, Ida Fauziyah di Jakarta.

Saravanan mengatakan penandatanganan MoU PRT ini akan menguntungkan kedua negara, terutama para pekerja yang membutuhkan pekerjaan karena pandemi Covid-19 telah berdampak pada ekonomi global, serta pengusaha lokal, yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan pembantu rumah tangga asing.

Berdasarkan data di Kementerian SDM Malaysia, MoU PRT ditandatangani pertama kali pada 13 Mei 2006 di Bali kemudian Protokol Perubahan MoU PRT ditandatangani pada 31 Mei 2011 di Bandung yang berakhir pada 30 Mei 2016 lalu.

Sebelumnya Saravanan mengatakan pihaknya akan membawa sekitar 10.000 PRT dari Indonesia sebagai bagian dari proyek perintis setelah nota kesepahaman (MoU) ditandatangani antara kedua negara.

MoU tentang Rekrutmen dan Penempatan Pekerja Rumah Tangga rencana awal akan ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia di Bali pada 7 Februari 2022 namun batal.

Pemerintah Malaysia saat ini juga telah memberlakukan Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran 2007 hasil amandemen mulai Selasa (21/2) lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Hermono, mengatakan masalah utama yang belum terselesaikan adalah soal visa bagi TKW. Indonesia ingin menghapus sistem di mana tenaga kerja Indonesia masuk ke Malaysia dengan visa turis dan kemudian mengajukan permohonan konversi ke izin kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami ingin ini dihapuskan karena telah menyebabkan perdagangan manusia dan penganiayaan terhadap warga kami karena kebanyakan dari mereka tidak terlatih dan tidak tahu bagaimana menangani diri mereka sendiri karena mereka berasal dari desa-desa di Indonesia," kata Dubes Hermono kepada Free Malaysia Today, Senin, 7 Februari 2022.

“Metode ini mengarah pada rekrutmen langsung, yang berarti pemerintah kita tidak memiliki catatan tentang pekerja dan untuk siapa mereka bekerja. Itu benar-benar melewati pemerintah Indonesia,” katanya, dan menambahkan mereka juga tidak akan mengetahui detail kontraknya.

Belum diketahui apakah masalah visa TKI tersebut sudah tercantum dalam MoU yang disepakati Kabinet Malaysia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus