Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Zainal Arifin Mochtar membandingkan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi yang menjadi finalis tokoh dunia terkorup 2024 versi Proyek Pelaporan Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi (OCCRP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dosen hukum tata negara yang akrab disapa Uceng itu menilai Prabowo tidak lebih baik daripada Jokowi, bahkan bisa lebih buruk. Dia mengibaratkan Jokowi memulai kepemimpinan dari nol sedangkan Prabowo memulainya dari titik minus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Prabowo sudah punya rekam jejak yang tidak terlalu baik,” kata Zainal saat menghadiri seminar virtual Bulaksumur Legal Outlook 2025 yang bertajuk “Krisis Demokrasi, HAM, dan Pemberantasan Korupsi” pada Jumat, 3 Januari 2025.
Menurut pemain film “Dirty Vote” itu, Prabowo seharusnya bisa mengintropeksi diri dari ‘penghargaan’ yang diperoleh Jokowi agar dapat memperbaiki citra buruk yang melekat pada dirinya.
“Kalau dia tetap melanjutkan cara dan mekanisme yang dilakukan Jokowi, maka problem yang dialami Prabowo akan berganda menjadi lebih akut dan bisa jadi dia masuk peringkat (OCCRP),” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi atau Pukat UGM Totok Dwi Diantoro juga mengkhawatirkan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap Prabowo bisa memperbaiki penegakan hukum usai menggantikan Jokowi.
“Kalau dia (Prabowo) masih seperti ini, maka bukan tidak mungkin dia mengikuti jejak Jokowi, bahkan lebih buruk,” tutur Totok dalam kesempatan yang sama.
OCCRP menyinggung sejumlah dosa Jokowi. Para juri merujuk pada pilihan dan pendapat para pemilih yang mengkritik rezim Jokowi. Salah satu isu yang disoroti OCCRP ialah pelemahan KPK selama Jokowi menjadi presiden.
"Kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi Indonesia," kata keterangan resmi di situs OCCRP, Kamis, 2 Januari 2025.
Selain itu, Jokowi dianggap telah menghancurkan lembaga negara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK), demi mendorong putranya, Gibran Rakabuming Raka, maju dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
OCCRP menyebut Jokowi juga dikritik secara luas karena melakukan hal tersebut hanya demi menguntungkan ambisi politik Gibran yang sekarang menjadi wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Pilihan Editor: Respons Pengamat Hukum Unand dan UGM Setelah Berkali Prabowo Bilang Galakkan Antikorupsi