Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kanada Tangguhkan Larangan Bercadar di Quebec

Hakim Kanada telah menangguhkan sebagian dari hukum Quebec yang melarang penduduk mengenakan niqab atau cadar, saat bertugas di dinas sipil.

2 Desember 2017 | 15.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dua warga Muslim menutupi wajah mereka saat menggelar aksi protes pelarangan cadar di Vienna, Austria, 1 Oktober 2017. Bagi warga yang melanggar peraturan penggunaan penutup wajah di tempat umum akan dikenakan sanksi sekitar Rp 2,3 juta. REUTERS/Leonhard Foeger

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang hakim Kanada menangguhkan sebagian dari undang-undang di Quebec yang melarang penduduk mengenakan niqab atau cadar, saat bertugas di dinas sipil. Putusan ini dipandang sebagai kemenangan bagi beberapa kelompok pejuang hak sipil bahwa undang-undang tersebut bertentangan dengan konstitusi dan mendiskriminasi perempuan Muslim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hakim Babak Barin pada Jumat, 1 Desember 2017, menangguhkan aturan tentang larangan mengenakan cadar sampai pemerintah memberlakukan aturan pelaksana undang-undang tersebut dan sejauh mana pengecualian tersebut dapat diberikan.

Baca: Norwegia Larang Perempuan Muslim Gunakan Cadar 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah di negara bagian berbahasa Prancis, Quebec sekarang memiliki kesempatan untuk menjelaskan cara undang-undang tersebut akan diimplementasikan secara rinci.

Undang-undang yang disahkan pada Oktober lalu berlaku untuk semua guru, siswa, staf rumah sakit, petugas kepolisian, sopir bus dan pengguna jasa kereta api.

Baca: Anggota DPR Mesir Menyebut Cadar Tradisi Yahudi, Bukan Islam

Direktur eksekutif Dewan Nasional untuk Muslim Kanada, Ihsaan Gardee mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan tersebut sebagai langkah pertama yang sukses.

Meskipun kebijakan tersebut tidak berfokus pada agama apapun, debat sebelumnya berfokus pada niqab, yaitu penutup seluruh wajah mayoritas Muslim.

Baca: Parlemen Belanda Larang Cadar dan Burkak di Ruang Publik

Menurut Statistik Kanada 2011, Quebec menjadi rumah bagi sekitar 243.000 Muslim dari populasi 8 juta.

Perancis, Belgia, Belanda, Bulgaria dan negara bagian Bavaria Jerman telah memberlakukan pembatasan pemakaian jilbab penuh di tempat umum. Denmark berencana untuk melembagakan larangannya. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus