Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Mesir pada Selasa, 4 Mei 2021, menjatuhkan putusan kapal Ever Given, yakni kapal kontainer yang menutup jalur Terusan Suez, tetap ditahan di jalur air.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Putusan pengadilan itu, sama dengan menolak permohonan dari pemilik kapal, yang seorang warga negara Jepang, yang meminta agar kapalnya tidak ditahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Manajer teknis UK Club dan kapal Ever Given, Bernhard Schulte Shipmanagement (BSM), kecewa dengan putusan pengadilan untuk menahan kapal Ever Given.
Foto udara proses evakuasi kapal kontainer Ever Given yang tersangkut di tepian pasir Terusan Suez pada tanggal 29 Maret 2021. Kapal Ever Given yang terdampar di jalur air paling sibuk tersebut mengganggu perdagangan global. Satellite image ©2021 Maxar Technologies/Handout via REUTERS
Kapal Ever Given sudah ditahan di sebuah danau yang membentang diantara Terusan Suez. Penahanan itu berlangsung sejak dievakuasi pada 29 Maret 2021. Otoritas Terusan Suez (SCA) menggugat pemilik kapal, yakni Shoei Kisen asal Jepang, dengan menuntut uang kompensasi atas kejadian tersebut.
SCA juga sedang melakukan sejumlah investigasi terhadap penyebab kapal mogok itu. Namun sejauh ini belum ada hasil yang diumumkan.
Pengadilan di Kota Ismailia, Mesir, sebelumnya sudah menyetujui penahanan kapal Ever Given menyusul pengaduan dari SCA. Pada Selasa, 4 Mei 2021, pengadilan menguatkan putusan tersebut dan menolak banding yang diajukan bulan lalu.
Alasan dibalik putusan pengadilan itu tidak dijelaskan. Sedangkan SCA hanya menyebutkan pihak penggugat belum memberi tahu semua pihak terkait gugatan penahanan kapal dalam batas waktu yang ditentukan.
Kapal Ever Given adalah salah satu kapal kontainer terbesar di dunia. Pada 23 Maret 2021, kapal ini mogok saat melintasi Terusan Suez dan mentok di jalur tersebut selama enam hari. Walhasil, kapal-kapal yang ingin melintasi Terusan Suez dari kedua arah pun, tak bisa.
Baca juga: Kapal Ever Given Layak Berlayar dari Terusan Suez Setelah Gugatan Selesai
Sumber: Reuters