Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kemenangan Pendukung Diktator

PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump menjadi pemimpin negara pertama yang memberikan selamat kepada presiden terpilih Brasil, Jair Bolsonaro.

2 November 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kemenangan Pendukung Diktator

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BRASIL

Trump menelepon Bolsonaro, Senin pekan lalu, ketika hasil penghitungan suara pemilihan umum menunjukkan politikus Partai Sosial Liberal itu unggul atas pesaingnya.

Juru bicara Gedung Putih, Sarah Sanders, mengatakan Trump dan Bolsonaro bersepakat mempererat kerja sama dalam meningkatkan kehidupan rakyat Amerika dan Brasil. ”Mereka akan bekerja berdampingan sebagai pemimpin regional di Amerika,” kata Sanders, seperti dikutip The New York Times.

Bolsonaro terpilih menggantikan Michel Temer. Meraup 55 persen suara, ia sukses menyingkirkan kandidat dari Partai Pekerja, Fernando Haddad, dalam putaran final pemilihan presiden. Dalam pidato kemenangannya, Bolsonaro bersumpah akan mewujudkan janji kampanye untuk membasmi korupsi setelah 13 tahun negeri itu dikuasai partai sayap kiri. ”Kita tidak dapat terus bercumbu dengan komunisme,” ujarnya.

Nama Bolsonaro melesat setelah kandidat dari Partai Pekerja, eks presiden Luiz Inacio Lula da Silva, dilarang mencalonkan diri karena divonis 12 tahun penjara dalam kasus korupsi. Bolsonaro menilai dirinya sebagai kuda hitam meskipun telah tujuh periode menjabat anggota kongres.

Kemenangan Bolsonaro menandai kebangkitan populisme sayap kanan di Brasil, seperti yang terjadi di Amerika dengan Trump dan Rodrigo Duterte di Filipina. Bolsonaro bahkan mendapat julukan ”Trump dari Daerah Tropis” karena sikapnya yang rasis dan kerap blakblakan melontarkan komentar kontroversial mengenai isu-isu sensitif, seperti hak asasi manusia, penanganan kejahatan, dan homoseksualitas.

Bolsonaro, misalnya, menyatakan bahwa ia akan memberi polisi kebebasan untuk menembak penjahat. Bekas perwira angkatan darat ini juga antusias saat membicarakan era kediktatoran militer Brasil pada 1964-1985, yang lekat dengan penyiksaan aktivis. ”Saya mendukung penyiksaan,” katanya.


 

PAKISTAN

Putusan Bebas Penista Agama

MAHKAMAH Agung Pakistan secara mengejutkan mengabulkan peninjauan kembali Asia Bibi, terdakwa kasus penistaan agama. Panel tiga hakim yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Mian Saqib Nisar menyatakan Bibi tidak terbukti bersalah menistakan agama Islam dan karena itu harus dibebaskan.

”Putusan pengadilan tinggi dan pengadilan pertama dibatalkan. Hukuman juga dibatalkan,” kata Nisar, Rabu pekan lalu, seperti diberitakan Dawn.

Asia Bibi, ibu lima anak dari Provinsi Punjab, dipenjara karena penodaan agama sejak 2010. Perempuan asal Desa Ittan Wali ini divonis mati setelah dituduh mencemarkan nama Nabi Muhammad saat bertikai dengan rekannya sesama buruh tani. Bibi seorang Katolik, rekannya muslim.

Dari balik jeruji besi, Bibi terus memperjuangkan kebebasannya. Ia sempat kalah saat mengajukan permohonan banding di Pengadilan Tinggi Lahore pada Oktober 2014, yang menegakkan putusan pengadilan pertama pada November 2010, yaitu menjatuhkan vonis mati. Namun upayanya berbuah manis di Mahkamah Agung.

Bibi terperenyak begitu mendengar kabar dari pengacaranya, Saiful Malook, bahwa dia dibebaskan. ”Saya tidak percaya pada apa yang saya dengar. Apakah saya akan bebas sekarang? Apakah mereka membiarkan saya bebas?” ujarnya.

Putusan Mahkamah Agung menyulut protes, terutama dari kelompok Islam garis keras Tehreek-e Labbaik. Dalam hitungan jam, para demonstran memblokade jalan tol di Lahore serta jalan penghubung Islamabad dan Rawalpindi. Massa yang marah meneriakkan ancaman membunuh pejabat dan hakim.

 


 

AMERIKA SERIKAT

Penembak Sinagoge Mengaku Tak Bersalah

PELAKU penembakan di sinagoge Tree of Life di Pittsburgh, Amerika Serikat, Robert Bowers, mengaku tidak bersalah atas pembantaian yang telah menewaskan 11 orang. Dalam persidangan Kamis pekan lalu, pria 46 tahun itu dijerat dengan 44 dakwaan pembunuhan, ujaran kebencian, dan menghalangi praktik beragama.

Jaksa mengatakan Bowers memasuki rumah ibadah umat Yahudi itu saat berlangsung kebaktian, Sabtu pagi dua pekan lalu. Dengan membawa senjata api, termasuk pistol Glock dan senapan Colt AR-15, ia menembaki jemaat yang sedang berdoa. Tembakannya menewaskan 11 orang dan melukai beberapa orang lainnya.

Menurut dakwaan federal, Bowers menghadapi 10 dakwaan yang berujung pada hukuman mati. Namun, lewat kuasa hukumnya, Michael J. Novara, ”Bowers mengajukan pembelaan tidak bersalah,” tulis CNN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus