Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berbicara kepada pers pada 2 April, juru bicara Gedung Putih, John Kirby, menghadapi pertanyaan-pertanyaan wartawan soal pelanggaran hukum Israel di wilayah Palestina dan dukungan Amerika Serikat terhadap negara Zionis itu. Berikut jawabannya:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
AS Tidak Menemukan Pelanggaran Apa pun oleh Israel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kirby mengatakan bahwa Amerika Serikat telah menyelidiki beberapa tindakan pasukan pendudukan Israel di Gaza “di masa lalu” dan tidak menemukan “insiden apa pun di mana Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional.”
Tanggapan ini muncul atas pertanyaan yang diajukan kolumnis The Hill kelahiran Irlandia, Niall Stanage tentang bagaimana AS terus mengirimkan bantuan militer kepada pendudukan Israel tanpa syarat.
Kirby ditanyai pertanyaan yang sama oleh seorang jurnalis sebelumnya, dan dia menjawab dengan mengatakan bahwa AS telah menyampaikan kekhawatiran Amerika kepada pendudukan Israel beberapa kali.
Wartawan tersebut kemudian melabeli jawabannya sebagai komitmen verbal dan bukan tindakan nyata, yang dijawabnya dengan mengatakan "Saya tahu, Anda ingin kami menggantungkan semacam syarat di leher mereka."
Stanage juga bertanya kepada Kirby mengapa Gedung Putih tidak menerapkan syarat apa pun terkait penggunaan senjata oleh Israel.
Ia mengutip sebuah memorandum kepresidenan yang dirilis pada 8 Februari, yang menyatakan bahwa kebijakan pemerintah adalah untuk "mencegah transfer senjata yang berisiko memfasilitasi atau berkontribusi pada pelanggaran HAM atau hukum humaniter internasional."
Tidak Ada Bukti Israel Sengaja Menyerang Relawan Kemanusiaan
Merujuk pada serangan udara Israel sehari sebelumnya yang menargetkan para relawan kemanusiaan yang sedang dalam perjalanan menuju Gaza dan menewaskan tujuh orang di antaranya, Stanage bertanya, "Apakah menembakkan rudal ke arah orang-orang yang sedang mengantarkan makanan dan menewaskan mereka bukan merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional?"
Kirby, sebagai tanggapan, memulai dengan mengakui bahwa Israel secara terang-terangan mengatakan bahwa serangan ini merupakan "kesalahan" kemudian melanjutkan dengan berargumen bahwa tidak ada bukti bahwa ini adalah "serangan yang disengaja" dengan mengatakan, "Pertanyaan Anda mengasumsikan, pada saat yang sangat dini ini, bahwa ini merupakan serangan yang disengaja, bahwa mereka tahu persis apa yang mereka serang, bahwa mereka menyerang para pekerja bantuan dan melakukannya dengan sengaja, dan tidak ada bukti tentang hal itu."
Israel Tidak Pernah Melanggar Hukum Humaniter Internasional Mana pun
Dalam upaya lebih lanjut untuk membela "Israel", Kirby mengklaim bahwa tidak ada bukti pelanggaran Israel terhadap hukum humaniter internasional, meskipun beberapa organisasi internasional dan sumber-sumber resmi mendokumentasikan kejadian-kejadian semacam itu, dengan mengatakan, "Saya ingatkan Anda, Sir, bahwa kami terus mengamati insiden-insiden yang terjadi. Departemen Luar Negeri memiliki proses yang berlaku. Dan sampai saat ini, saat Anda dan saya berbicara, mereka belum menemukan adanya insiden di mana pihak Israel telah melanggar hukum humaniter internasional."
"Mereka tidak pernah melanggar hukum humaniter internasional, tidak pernah, dalam lima sampai enam bulan terakhir?" Stanage bertanya.
"Departemen Luar Negeri telah melihat berbagai insiden di masa lalu dan belum menentukan apakah salah satu dari insiden tersebut melanggar hukum humaniter internasional," jawab Kirby.
Pelapor PBB: Hukum Humaniter Internasional telah Dimanipulasi
Sementara itu, pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, mengumumkan dalam sebuah pernyataan kepada Al Mayadeen pada 27 Maret bahwa apa yang terjadi di Gaza digambarkan sebagai "kejahatan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya," sambil memperkuat pernyataannya dengan argumen yang ia gunakan untuk menyampaikan tuduhan genosida yang "saat ini telah terintegrasi."
Albanese mengklarifikasi dengan mengatakan bahwa dia awalnya membuat hubungan antara "pernyataan para pemimpin Israel dan tindakan tentara di lapangan."
"Saya menganalisis kasus-kasus tertentu, dan kami menemukan banyak hal yang perlu dibahas dan ditulis dengan cara yang tidak sesuai dengan laporan sepuluh ribu kata yang kami kirimkan," tambahnya.
Demikian pula, Albanese menekankan kepada Al Mayadeen bahwa ia membahas kasus-kasus spesifik yang mendukung analisisnya, menyoroti bagaimana "hukum humaniter internasional telah terdistorsi dan dimanipulasi secara terang-terangan untuk membenarkan kekerasan genosida," dan menambahkan bahwa "Tindakan genosida dikonfirmasi dan dilakukan terhadap seluruh penduduk, orang dewasa dan anak di bawah umur, dan masalah ini tidak terbatas pada pendudukan Israel yang menyerbu Jalur Gaza."
Pelapor PBB juga mengamati bahwa "ada beberapa contoh kekerasan yang terdokumentasi, yang dilakukan oleh tentara Israel sendiri, yang dilakukan terhadap warga sipil Palestina. Ini termasuk tindakan penghinaan, pembunuhan, pembantaian, dan pengabaian terhadap tempat-tempat suci budaya dan agama. Insiden-insiden ini terjadi di depan mata, dan peran saya adalah untuk meningkatkan signifikansinya, dengan mengkategorikannya sebagai genosida."
AL MAYADEEN