Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua kelompok jurnalis terkemuka Hong Kong Ronson Chan dijatuhi hukuman lima hari penjara pada Senin 25 September 2023 karena menghalangi petugas polisi pada September tahun lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti dilansir Reuters, ini setelah sebuah kasus yang dipandang oleh beberapa kritikus sebagai pukulan lebih lanjut terhadap kebebasan pers di pusat keuangan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ronson Chan, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong, ditahan dan diborgol oleh dua petugas berpakaian preman saat meliput sebuah berita setelah dia gagal menyerahkan kartu identitas pribadinya.
Chan, yang mengaku tidak bersalah, sebelumnya mengatakan kepada pengadilan bahwa dia telah meminta polisi untuk menunjukkan kartu surat perintah mereka sebelum menyerahkan dokumennya, yang harus dibawa oleh semua penduduk Hong Kong.
Hakim Leung Ka-kie menyatakan Chan bersalah dan mengatakan bahwa denda yang dikenakan bukannya penjara tidak akan mencerminkan beratnya pelanggaran yang dilakukan. Leung juga menolak untuk mempertimbangkan pelayanan masyarakat karena dia mengatakan Chan tidak menunjukkan penyesalan.
Leung memberikan jaminan kepada Chan sebesar HK$30.000 setelah pengacaranya mengatakan dia akan mengajukan banding. Jurnalis tersebut tidak dapat meninggalkan Hong Kong dan harus menyerahkan dokumen perjalanannya.
Berbicara usai sidang, Chan mengaku tidak terkejut dengan hukuman penjara tersebut. “Semua orang bisa melihat bagaimana pengadilan memandang kasus ini. Saya kira keadilan ada di hati kita,” ujarnya.
Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk pengajuan banding tersebut.
Asosiasi Jurnalis Hong Kong adalah salah satu kelompok profesional besar terakhir di Hong Kong yang mengadvokasi hak-hak dasar dan kebebasan pers, setelah diberlakukannya undang-undang keamanan nasional pada Juni 2020 oleh otoritas Cina.
Beberapa negara Barat mengkritik undang-undang tersebut sebagai tindakan represif mengingat kebebasan yang diberikan kepada Hong Kong setelah diserahkan kembali ke pemerintahan Cina oleh Inggris pada 1997.
Pejabat Beijing dan Hong Kong mengatakan undang-undang tersebut diperlukan untuk menciptakan stabilitas setelah kota tersebut diguncang demonstrasi pro-demokrasi selama berbulan-bulan pada 2019.
REUTERS