Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga negara Amerika Serikat kemungkinan telah ditahan di Korea Utara karena melintasi perbatasan selama tur tanpa persetujuan, kata Komando Perserikatan Bangsa-bangsa pada Selasa, 18 Juli 2023. Orang tersebut sedang mengikuti tur ke wilayah demilitarized zone atau zona demiliterisasi yang memisahkan Korea Selatan dan Korea Utara, tempat tentara dari kedua belah pihak berjaga-jaga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harian Dong-a Ilbo Korea Selatan, mengutip tentara Korea Selatan, mengidentifikasi orang tersebut bernama Travis King, seorang prajurit tentara AS berpangkat swasta kelas dua. Reuters tidak dapat segera memverifikasi identitas orang yang disebutkan dalam laporan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Seorang warga negara AS dalam tur orientasi JSA melintasi, tanpa izin, Garis Demarkasi Militer ke Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK)," kata Komando PBB di Twitter.
"Kami percaya dia saat ini berada dalam tahanan Korea Utara. Kami sedang bekerja sama dengan rekan-rekan untuk menyelesaikan insiden ini," tambahnya.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan tidak memiliki informasi apapun tentang insiden tersebut.
Penasihat perjalanan Departemen Luar Negeri AS melarang warga negara AS memasuki Korea Utara. Alasannya warga negara AS berisiko ditangkap dan ditahan dalam jangka panjang.
Larangan itu diterapkan setelah mahasiswa AS Otto Warmbier ditahan oleh otoritas Korea Utara saat melakukan tur keliling negara tersebut pada 2015. Dia meninggal di tahun 2017, beberapa hari setelah dibebaskan dari penjara dan kembali ke Amerika Serikat dalam keadaan koma.
REUTERS
Pilihan Editor: Rusia Balas Dendam, Tembak Jatuh 28 Drone Ukraina di Krimea