Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum Pusat Federasi Rusia, Aleksandr Kurdiumov, mengikuti program kunjungan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak Indonesia 2024. Kegiatan itu berlangsung pada 25-28 November 2024 atas undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kurdiumov mengamati proses pemungutan suara di beberapa tempat pemungutan suara di Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Dia menyebut proses pemungutan suara berjalan lancar, transparan, dan terorganisasi dengan baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami menyaksikan suasana yang bersahabat dan tenang di sana. Kami mencatat kerja yang efisien dari semua staf tempat pemungutan suara," kata Kurdiumov dalam keterangan tertulisnya lewat Telegram, Kamis, 28 November 2024.
Lebih lanjut, Kurdiumov menyampaikan apresiasinya atas kerja sama antara KPU Rusia dengan KPU RI. "Kami sangat menghargai kerja sama bilateral antara KPU Pusat Federasi Rusia dan KPU RI berdasarkan Nota Kesepahaman tahun 2019," ujarnya.
Di sela-sela acara tersebut Kurdiumov bertemu dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Mochammad Afifuddin. Dalam acara itu hadir pula otoritas pemilihan umum Kerajaan Bhutan, Republik Fiji, Republik Tunisia, Republik Uzbekistan, Republik Demokratik Timor-Leste, Republik Afrika Selatan, dan organisasi internasional, termasuk Organisasi Kerja Sama Islam.
Sebanyak 202 juta penduduk yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap telah menentukan pilihannya dalam Pilkada 2024 yang digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Pilkada serentak tahun ini digelar di 545 daerah yang terdiri dari, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Dalam Pilkada 2024, masyarakat akan memilih gubernur dan wakil gubernur untuk tingkat provinsi, wali kota dan wakil wali kota untuk tingkat kota, serta bupati dan wakil bupati untuk tingkat kabupaten.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional lewat surat keputusan presiden atau Keppres Nomor 33 tahun 2024. KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan seluruh daerah di Indonesia aman untuk melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Anastasya Lavenia ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.