Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sutradara Vivek Agnihotri mempertanyakan pandangan Hakim Mahkamah Agung Sudhanshu Dhulia setelah Swiss meloloskan sebuah aturan baru yang mendukung larangan burqa. Pemerintah Swiss menyorongkan proposal aturan ini ke parlemen pada 12 Oktober 2022, di mana mereka yang melanggar aturan ini akan dikenai hukuman denda sampai seribu swiss franc.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka yang mendukung larangan penggunaan burqa ini memandang burka adalah sebuah simbol politik Islam yang ekstrim.
Baca juga: Penembakan di SMA Parkland, Hakim Juri Bebaskan Nikolas Cruz dari Hukuman Mati
I’d like to know the views of Justice Dhulia on this international, Islamophobic conspiracy against Burqa. https://t.co/fILt0eC4lu
— Vivek Ranjan Agnihotri (@vivekagnihotri) October 14, 2022
Tak lama setelah Swiss mengumumkan aturan baru ini, Agnihotri, mencemooh hakim Dhulia dan mempertanyakan pandangannya soal sikap Swiss ini. Di twitter, Agnihotri menulis bagaimana pandangan Dhulia mengenai konspirasi Islamphobia melawan burqa.
Sikap Agnihotri itu, terkait kontroversi larangan burka, yang juga menjadi perbincangan di negara bagian Karnataka, India. Putusan Mahkamah Agung di negara bagian Karnataka, India pada Kamis, 13 Oktober 2022 soal larangan jilbab di institusi pendidikan negeri di Karnataka, belum bulat. Sebab terjadi perbedaan pandangan antara dua hakim.
Perkara pertikaian jilbab di negara bagaian Karnataka, India, sudah masuk ke jalur hukum. Hakim Agung mendengarkan sebuah pledoi yang menggugat putusan pengadilan tinggi Karnataka yang menolak mencabut larangan penggunaan jilbab di institusi pendididikan (negeri) di negara bagian itu.
Lantaran putusan belum suara bulat, Hakim Agung memerintahkan agar dilakukan banding melawan putusan pengadilan tinggi Karnataka sebelum Mahkamah Hakim India membentuk majelis yang lebih besar untuk membahas perkara ini.
Saat membacakan putusan, hakim Dhulia mengatakan pengadilan tinggi Karnataka telah mengambil jalan yang salah. Pasalnya, penggunaan jilbab adalah soal pilihan - tidak lebih dan tidak kurang. Dhulia sangat yakin praktik keagamaan, tidak perlu dipersengketakan.
Sumber: dnaindia.com
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.