Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KOMISI Pemilihan Umum Thailand (EC) mengajukan petisi kepada Mahkamah Konstitusi pada Senin, 18 Maret 2024. Mereka meminta Mahkamah membubarkan Partai Gerakan Maju (MFP) karena percaya partai itu berusaha menggulingkan monarki konstitusional negeri. Langkah EC ini menyusul keputusan bulat Mahkamah pada 31 Januari 2024 bahwa MFP dan pemimpinnya saat itu, Pita Limjaroenrat, bersalah hendak menggulingkan monarki konstitusional melalui usulan amendemen Pasal 112 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai lèse-majesté atau pasal penghinaan terhadap kerajaan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Partai Pita di Ujung Tanduk"