Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Malaysia menangkap seorang pria WNI dan menyita 60,3 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi, senilai lebih dari RM1,9 juta atau setara Rp 6,2 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penangkapan WNI itu dilakukan dalam penggerebekan di dermaga nelayan di Jeram, Sungai Buloh, pada 22 September lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala polisi Kuala Selangor Ramli Kasa mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada pukul 02.30 pagi setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan tersangka berusia 21 tahun di dermaga.
"Kami mengirimkan tim penegak hukum ke lokasi dan menangkap tersangka, yang diyakini sedang dalam proses pengiriman narkoba ke negara-negara tetangga," kata Ramli dikutip Bernama pada Senin.
"Polisi juga menyita 56 bungkus plastik berlabel teh Cina yang diyakini berisi sabu seberat 58,9kg senilai RM1,85 juta, dan satu kantong plastik berisi 3.500 butir ekstasi seberat 1,4kg senilai RM59.000 di semak-semak dekat dermaga," ujar dia pada konferensi pers.
Ramli mengatakan tersangka kemungkinan memanfaatkan semak-semak di dermaga untuk menyimpan narkoba sebelum menyelundupkannya ke pasar Indonesia melalui jalur laut. Pria WNI tersebut memasuki negara tersebut pada 13 September lalu dengan menggunakan visa turis. Dia dinyatakan positif sabu.
Sementara dalam kesempatan terpisah, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur tengah memantau kasus tersebut.
"KBRI Kuala Lumpur telah memonitor pemberitaan dan memperoleh informasi dari PDRM (Kepolisian Malaysia) mengenai tertangkapnya seorang WNI yang diduga membawa 58.9 kg sabu," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI Judha Nugraha melalui keterangan yang diperoleh ANTARA, Jakarta, Selasa 26 September 2023.
Sementara itu, KBRI dan pihak pengacara, kata Judha, saat ini sedang berkomunikasi dengan otoritas terkait untuk memantau kasus tersebut.
Pilihan Editor: Penculikan WNI di Malaysia Diduga Terkait Kasus Utang Piutang
ANTARA | BERNAMA