Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Melihat Kafe Ganja di Bangkok: Diminta Tanda Pengenal hingga Dilarang Nyimeng

Meski ganja diizinkan di Thailand, orang tak bisa sembarangan menghisap ganja di tempat umum.

11 Juli 2022 | 15.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bangkok - Sejumlah pemilik kafe atau toko penjual ganja di Thailand menerapkan aturan khusus bagi calon pembeli. Salah satunya, pengunjung harus menunjukkan tanda pengenal yang membuktikan bahwa mereka berusia lebih dari 20 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami tidak menjual kepada mereka yang berumur kurang dari 20 tahun serta ibu hamil dan menyusui," kata Rattapon Sanrak, pemilik Highland Cafe, yang menjual ganja di Jalan Lat Phrao, Bangkok, kepada Tempo pada Kamis, 7 Juli lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengecekan tanda pengenal ini juga dialami Tempo saat mampir ke Highland Cafe tiga hari sebelumnya. Tiba sekitar pukul 18.00 waktu setempat, Tempo baru diperbolehkan masuk setelah menunjukkan paspor kepada seorang petugas yang berjaga di depan pintu.

Highland Cafe menjual ganja yang bisa dikonsumsi untuk rekreasi. Beberapa ganja yang dijual di antaranya dari galur sativa, indica, dan hibrida. Harganya dibanderol mulai dari 250 baht (setara Rp 111 ribu) hingga 400 baht (setara Rp 178 ribu) per gram.

Selain memastikan usia pembeli, Rattapon melarang pembeli untuk nyimeng di kafenya. Ia mengatakan mereka hanya bisa membeli untuk dibawa pulang.  "Karena kami punya tetangga di kanan dan kiri kafe ini, merokok di tempat akan mengganggu mereka," ujar dia.

Aturan senada diterapkan oleh Brio Bistro and Bar, yang terletak di Chatuchak Weekend Market, Bangkok. Tempo sempat bertemu dua orang wisatawan asal Hongkong, saat mampir ke sana pada Sabtu, 9 Juli lalu.

Seseorang dari bar meminta untuk melihat tanda pengenal sebelum melego 3,9 gram ganja jenis Pink Runtz kepada dua turis itu. "Saya 25 tahun," kata salah satu turis asal Hongkong itu di antaranya sembari menunjukkan paspornya.

Chokwan Chopaka, aktivis yang telah lama mengadvokasi legalisasi ganja, mengatakan, belum adanya undang-undang membuat para pengusaha harus membuat aturan mereka sendiri. Kitty, sapaan Chokwan, juga memiliki sebuah toko ganja di Jalan Sukhumvit, Bangkok.

"Karena belum ada hukumnya, kami harus menyusun standar dan ketentuan etik sendiri di bisnis baru ini," kata Kitty dalam sebuah diskusi pada Rabu, 6 Juli lalu.

Pemerintah Thailand telah resmi melegalkan ganja untuk ditanam dan dikonsumsi dalam makanan dan minuman. Hanya ekstrak ganja dengan kadar THC lebih dari 0,2 persen yang masih ilegal. Selain itu, pemerintah Negeri Gajah Putih juga melarang merokok ganja di tempat umum.

Namun rancangan undang-undangnya, yang disebut Cannabis and Hemp Act, hingga saat ini masih dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Thailand. Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul mengatakan, aturan itu diharapkan sudah rampung pada Agustus atau selambatnya September mendatang.

Baca: Ayam di Thailand Diberi Pakan Ganja, Diklaim Lebih Sehat dan Kuat


BUDIARTI UTAMI PUTRI (BANGKOK) 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus