Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Mahkamah Pidana Internasional memerintahkan penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Negara anggota Mahkamah seperti Afrika Selatan ragu untuk mematuhi perintah itu.
Indonesia belum menjadi anggota ICC karena berbagai alasan.
DUMA, parlemen Rusia, akan mengamendemen undang-undang tentang keamanan yang akan memberikan wewenang kepada presiden untuk melindungi warga negaranya dari lembaga asing atau internasional yang membuat keputusan yang berlawanan dengan hukum Rusia. “Keputusan ini membuat kami melindungi negeri ini dari aksi ilegal, tak bersahabat, dan agresif sebagai bagian dari organisasi internasional,” kata Vyacheslav Volodin, Ketua Duma, seperti dikutip kantor berita TASS, pada Kamis, 13 April lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Artikel ini terbit di edisi cetak dengan judul "Putin dalam Bayang-bayang Mahkamah". Daniel Ahmad berkontribusi dalam penulisan artikel ini.