Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kejanggalan Kebakaran Kapal MT Kristin

Kapal MT Kristin pengangkut BBM terbakar di perairan Lombok. Asal-usul api masih misterius.

16 April 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Kapal pengangkut Pertalite yang disewa Pertamina terbakar di perairan Lombok.

  • Tiga awak kapal meninggal dan 14 lainnya terluka ringan.

  • Asal-usul BBM yang terbakar masih misterius.

SEKELOMPOK nelayan tengah bersantai di berugak kawasan bibir Pantai Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Mereka tengah menunggu berbuka puasa pada Ahad sore, 26 Maret lalu. Tiba-tiba, suara ledakan terdengar dari arah laut. Mereka melihat api dan asap hitam membubung dari haluan kapal MT Kristin yang berjarak sekitar 3 kilometer dari pantai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Besarnya suara ledakan juga terdengar oleh nelayan di Pantai Tanjung Karang yang berjarak sekitar 3 kilometer dari Pantai Ampenan. “Suaranya seperti petir dan tanah bergetar seperti gempa,” kata Min Kurniawati, 58 tahun, salah seorang warga Tanjung Karang. Warga sekitar berhamburan ke luar rumah setelah dentuman terdengar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di Pantai Ampenan, belasan nelayan bergegas menurunkan perahu. Mereka berlayar mendekati kapal yang tengah terbakar lalu berupaya menyelamatkan anak buah kapal. Mereka menyelamatkan 13 ABK yang terapung-apung di sekitar kapal. “Mereka semua lompat ke laut,” ucap Badrun, salah seorang nelayan, pada hari nahas itu.

Panjang kapal MT Kristin sekitar 100 meter dan lebarnya 16 meter. Pada saat kebakaran terjadi, api terus mengepul dari bagian depan kapal. Badrun mendengar ada tiga ABK lain yang tewas dalam kebakaran itu. "Waktu meledak, tiga orang itu terpental dari kapal."

Kondisi kapal MT Kristin usai terbakar/Dok. Humas Polda NTB

Kapal MT Kristin merupakan tanker pengangkut bahan bakar minyak. Kapal itu milik PT Hanlyn Jaya Mandiri yang disewa PT Pertamina International Shipping (PIS) untuk mengangkut Pertalite ke Integrated Terminal Ampenan dan Fuel Terminal Sanggaran, Bali. Sejumlah pengumuman resmi menyebutkan kapal MT Kristin membawa 5.900 kiloliter BBM jenis Pertalite.

Beberapa jam setelah kebakaran, Corporate Secretary PT PIS Muh. Aryomekka Firdaus menyatakan kapal MT Kristin terbakar saat hendak melempar jangkar. “Titik api terlihat berasal dari forecastle atau mooring deck depan dan penyebab timbulnya api masih diselidiki lebih lanjut,” ujarnya.

Saat api berkobar, sebanyak 17 ABK berupaya memadamkan api, tapi gagal. Nakhoda memutuskan semua ABK segera mengevakuasi diri. Namun, saat proses penyelamatan ABK di atas laut, tiga orang tak ditemukan.

Sekitar pukul 21.15 Wita, atau enam jam sejak kapal terbakar, tim SAR gabungan berhasil memadamkan api. Saat terbakar, kapal mengapung mengikuti arus. Mereka sempat khawatir kapal mendekati perkampungan nelayan di sekitar pantai.

Direktur Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Kobul Syahrin Ritonga mengeluarkan imbauan agar warga sekitar Pantai Tanjung Karang waspada jika terjadi kemungkinan terburuk: kapal yang terbakar mendekati pantai. Tapi api akhirnya api berhasil dipadamkan. Kapal pun bisa dikendalikan. 

Sepanjang proses pemadaman, mesin kapal MT Kristin ternyata masih menyala. Polisi meminta ABK MT Kristin yang selamat untuk mematikan mesin. Setelah itu, petugas baru berani menaiki kapal.

Tapi ada yang janggal. Sebanyak 5.900 kiloliter Pertalite yang dibawa MT Kristin masih utuh dan tersegel. Polisi juga menegaskan informasi ini. Tak ada satu pun pihak yang menjawab bahan bakar mana yang membakar kapal MT Kristin selama enam jam itu.

Kapal MT Kristin kemudian ditarik ke Pelabuhan Gili Mas, Lembar, dan langsung diperiksa. Polda Nusa Tenggara Barat turut mengundang tim Laboratorium Forensik Polda Bali untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Proses olah tempat kejadian perkara dipimpin Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali Komisaris Besar Sugeng Hariadi. Dalam proses penyelidikan itu, tim dari Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Nusa Tenggara Barat serta perwakilan PT Pertamina turut serta.

Tim laboratorium forensik menemukan benda yang dicurigai sebagai potongan tubuh korban serta rekaman kamera pengawas. “Rekaman memperlihatkan gerakan ketiga orang tersebut menuju tempat ledakan,” kata Komisaris Besar Kobul. Belakangan, potongan itu disebut bukan bagian tubuh manusia.

Kobul membagikan beberapa foto proses olah tempat kejadian perkara tim laboratorium forensik. Salah satu foto memperlihatkan parahnya bagian depan kapal MT Kristin yang terbakar dan meledak. Ada tabung yang terkoyak di bagian tengah dan lempengan besi yang menyeruak di sisi kanan depan kapal.

Hingga awal April lalu, belum ada keterangan resmi ihwal penyebab kebakaran. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Lalu Muhammad Iwan sama sekali tak merespons permintaan wawancara Tempo. Komisaris Besar Kobul juga hanya memberikan jawaban singkat saat ditanyai tentang asal-usul api. “Kami masih menunggu hasil dari labfor,” ucapnya.

Corporate Secretary PT PIS Muh. Aryomekka Firdaus menjelaskan, pemeriksaan kebakaran MT Kristin masih berjalan. “Kami masih menunggu hasilnya. Sekarang kami berfokus pada pemindahan kargo,” tuturnya.

Menurut dia, jenis BBM yang terbakar di bagian depan MT Kristin adalah Pertalite. “Mengenai apa dan berapa yang terbakar, ini bagian dari pengangkutan kargo, nanti akan dihitung berapa BBM yang saat ini masih tersedia di kapal,” ucapnya. Tapi keterangan Aryomekka itu bertentangan dengan penjelasan sebelumnya yang menyatakan tangki BBM berisi 5.900 kiloliter yang dibawa MT Kristin dalam keadaan utuh.

Tubuh tiga ABK yang melompat ke laut ditemukan dalam keadaan hangus di sekitar pantai. Ketiga korban meninggal tersebut berhasil dievakuasi serta diidentifikasi dan dipastikan sebagai ABK MT Kristin. Polisi sudah memulangkan ketiga jenazah ke keluarga masing-masing.

Belakangan, di dalam berkas salah seorang korban meninggal, Sukirman, ditemukan kartu tanda penduduk milik seorang anggota Kepolisian RI. Namun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Iwan membantah dugaan bahwa ada polisi yang menjadi korban dalam kebakaran itu. “Hingga saat ini belum ada laporan,” katanya.

PT Hanlyn Jaya Mandiri menyatakan siap bertanggung jawab atas dampak kebakaran. “Kami bertanggung jawab penuh sebagai ship owner untuk menjamin keselamatan awak kapal, kargo kapal, penanganan MT Kristin, penanggulangan risiko dampak lingkungan,” tutur Direktur PT Hanlyn Jaya Mandiri Tedi Supriadi dalam keterangannya. Ia siap berkolaborasi dengan pemerintah dan pihak lain untuk menginvestigasi penyebab terbakarnya kapal.

Berlarut-larutnya pengungkapan penyebab terbakarnya kapal MT Kristin mengundang reaksi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Barat. Padahal tim laboratorium forensik sudah mengantongi rekaman kamera pengawas. “Sudah dua-tiga pekan berlalu, tapi publik belum diberikan informasi terkait dengan peristiwa tersebut,” ujar Amri Nuryadin, Eksekutif Daerah Walhi Nusa Tenggara Barat.

Amri mengatakan publik membutuhkan informasi yang transparan agar menjadi pelajaran bagi banyak pihak. Sebab, kebakaran itu berdampak terhadap kehidupan nelayan di sekitar Pantai Ampenan. “Jika kapal tanker yang membawa BBM sebanyak itu kecelakaan bisa berdampak besar terhadap ekosistem laut,” ucapnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Artikel ini terbit di edisi cetak dengan judul "Bara di Pantai Ampenan". Abdul Latief Apriaman, koresponden Tempo di Mataram, menyumbang bahan untuk artikel ini.

Linda Trianita

Linda Trianita

Berkarier di Tempo sejak 2013, alumni Universitas Brawijaya ini meliput isu korupsi dan kriminal. Kini redaktur di Desk Hukum majalah Tempo. Fellow program Investigasi Bersama Tempo, program kerja sama Tempo, Tempo Institute, dan Free Press Unlimited dari Belanda, dengan liputan mengenai penggunaan kawasan hutan untuk perkebunan sawit yang melibatkan perusahaan multinasional. Mengikuti Oslo Tropical Forest Forum 2018 di Norwegia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus