Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Berita Tempo Plus

Bila Kejahatan Lingkungan Setara Genosida

Resolusi Vanuatu ke PBB soal kewajiban negara menjaga iklim akan membuka jalan masuknya ekosida ke Mahkamah Internasional.

16 April 2023 | 00.00 WIB

Warga melintas di samping tiang yang tumbang setelah topan Kevin, di Port Vila, Vanuatu 4 Maret 2023. REUTERS.
Perbesar
Warga melintas di samping tiang yang tumbang setelah topan Kevin, di Port Vila, Vanuatu 4 Maret 2023. REUTERS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • PBB menyetujui resolusi Vanuatu mengenai kewajiban negara untuk menjaga iklim.

  • Hal ini membuka jalan masuknya ekosida ke Mahkamah Pidana Internasional.

  • Kerusakan lingkungan berat akan setara dengan kejahatan perang dan genosida.

BADAI dahsyat melanda Vanuatu, negara kepulauan kecil di Samudra Pasifik, pada awal Maret lalu. Siklon Kevin kategori 4, dari kategori 5 yang tertinggi, menghantam bangunan, merusak jalan, dan memutus jaringan listrik di seluruh penjuru negeri. Padahal negeri itu baru dilanda siklon Judy tiga hari sebelumnya, yang menyasar Ibu Kota Port Vila dan memaksa sebagian penduduk mengungsi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Iwan Kurniawan

Sarjana Filsafat dari Universitas Gadjah Mada (1998) dan Master Ilmu Komunikasi dari Universitas Paramadina (2020. Bergabung di Tempo sejak 2001. Meliput berbagai topik, termasuk politik, sains, seni, gaya hidup, dan isu internasional.

Di ranah sastra dia menjadi kurator sastra di Koran Tempo, co-founder Yayasan Mutimedia Sastra, turut menggagas Festival Sastra Bengkulu, dan kurator sejumlah buku kumpulan puisi. Puisi dan cerita pendeknya tersebar di sejumlah media dan antologi sastra.

Dia menulis buku Semiologi Roland Bhartes (2001), Isu-isu Internasional Dewasa Ini: Dari Perang, Hak Asasi Manusia, hingga Pemanasan Global (2008), dan Empat Menyemai Gambut: Praktik-praktik Revitalisasi Ekonomi di Desa Peduli Gambut (2020).

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus