Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Inggris
RUU Brexit Diajukan ke Parlemen
Sebuah rancangan undang-undang yang mengatur keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Brexit diajukan ke parlemen pada Kamis pekan lalu. David Davis, Menteri Urusan Brexit, meminta anggota parlemen "memberikan kekuasaan kepada Perdana Menteri untuk memberitahukan... keinginan Kerajaan Inggris keluar dari Uni Eropa".
Pemerintah Perdana Menteri Theresa May berencana menjalankan Pasal 50 dari Perjanjian Lisabon, mekanisme hukum yang menjadi dasar realisasi Brexit, secara resmi. Tenggat yang ditetapkan adalah akhir Maret. Tapi Mahkamah Agung pada Selasa pekan lalu memutuskan bahwa parlemen harus menggelar pemungutan suara untuk menentukan dimulainya proses itu.
Sebuah pernyataan dari departemen yang dipimpin Davis menyebutkan, seperti dikutip CNN, RUU itu "diharapkan bergulir di Majelis Rendah dan Majelis Tinggi sebelum memperoleh persetujuan Ratu menjelang 31 Maret". Pengajuan RUU itu dilakukan pada saat sejumlah anggota parlemen masih menghendaki rencana pemerintah yang lebih terinci.
Langkah untuk meninggalkan Uni Eropa itu telah diputuskan melalui referendum tahun lalu. Inilah, kata Davis, yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Australia
Protes terhadap Hari Australia
Ribuan warga Australia menggelar protes untuk menuntut perubahan tanggal peringatan Hari Australia. Tanggal yang berlaku saat ini, 26 Januari, dinilai lebih merupakan perayaan datangnya pemukim kulit putih dan dimulainya ketidakadilan terhadap kaum Aborigin.
Menurut laporan Reuters, pawai protes pada Kamis pekan lalu itu berlangsung di Melbourne, Sydney, Brisbane, Adelaide, dan Perth. Peserta pawai mengenakan busana dengan warna-warni bendera Aborigin--hitam, kuning, dan merah. "Saya di sini untuk memperingati semua warga Aborigin yang dibunuh pada tahap pertama pemukiman (kulit putih)," kata Neville Scarlett, salah satu peserta protes.
Bagi kebanyakan kaum Aborigin, 26 Januari adalah "Hari Invasi", peringatan dimulainya penjajahan Inggris di Australia. Kaum Aborigin merupakan keturunan langsung dari penduduk asli Australia, yang telah menetap di benua itu sejak 50 ribu tahun lalu.
Jerman
UU Penghinaan Kepala Negara Asing Dicabut
Kabinet Jerman memutuskan untuk mencabut undang-undang kontroversial yang melarang penghinaan terhadap kepala negara asing. Undang-undang yang mengatur penuntutan pelaku penghinaan itu ke pengadilan selama ini tak pernah digunakan.
Laporan Deutsche Welle pada Rabu pekan lalu menyebutkan Menteri Hukum Heiko Mass menilai undang-undang itu "usang dan tak perlu". Menurut Mass, konsep di dalamnya "berasal dari masa yang sudah lampau dan tak lagi jadi bagian dari hukum pidana kita".
Keputusan pencabutan itu berlaku efektif mulai 1 Januari 2018. Menurut Mass, kepala negara asing masih bisa mengajukan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik, "tapi begitu pula orang lain".
Tahun lalu undang-undang itu digunakan lagi dalam kasus kontroversial yang melibatkan komedian Jan Boehmermann. Komedian ini dituduh menghina Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Belakangan, pada Oktober lalu, penyelidikannya dihentikan karena kekurangan bukti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo