Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sesi persidangan Legislative Yuan-parlemen Taiwan-berakhir ricuh pada Jumat tiga pekan lalu. Ketika ketua parlemen sedang berbicara, sejumlah anggota legislatif dari partai oposisi bangkit dari kursi dan menyerbu podium. Tanpa perlawanan berarti, mereka menguasai mimbar ketua parlemen.
Pihak oposisi melancarkan aksi itu untuk memprotes Presiden Taiwan Ma Ying-jeou. Mereka menganggap Ma terlalu lunak kepada Cina, yang menetapkan zona identifikasi pertahanan udara (ADIZ) di Laut Cina Timur.
Aksi oposisi tak berhenti di situ. Hari itu juga ketua dan sekretaris jenderal partai oposisi Serikat Solidaritas Taiwan, Huang Kun-huei dan Lin Chih-chia, melaporkan Ma ke kejaksaan tinggi dengan tuduhan terlibat agresi pihak asing. Mereka marah karena sebelumnya Ma mengatakan aksi Cina itu tak akan berdampak pada Taiwan. Menurut Ma, penetapan zona tersebut tak berkaitan dengan kedaulatan wilayah dan hak atas angkasa Taiwan. "Ada sedikit tumpang-tindih dengan ADIZ Taiwan, tapi tidak akan berdampak pada latihan militer," ujar Ma, seperti dikutip Central News Agency.
Huang mengatakan pemerintah Ma kurang tanggap terhadap aksi Cina, yang memotong sebagian perairan dan pulau-pulau yang diklaim Taiwan. Ia mengatakan Taiwan bersikap terlalu lembek bila dibandingkan dengan Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan, yang memprotes keras kebijakan Cina itu.
Cina menetapkan ADIZ di Laut Cina Timur pada 23 November lalu. Juru bicara Kementerian Pertahanan Cina, Geng Yansheng, mengatakan zona itu dibuat untuk mempertahankan kedaulatan dan keamanan wilayah Cina dan tidak ditujukan ke negara atau wilayah tertentu.
Cina menyatakan pesawat terbang asing yang melintasi zona tersebut harus melaporkan rencana penerbangannya ke Kementerian Luar Negeri atau Pemangku Penerbangan Sipil Cina. Pesawat yang berada di zona itu juga harus menjaga komunikasi radio dua arah dan menjawab setiap pertanyaan Cina. Militer Cina akan mengambil tindakan untuk merespons pesawat yang menolak mengikuti instruksi.
Geng mengatakan penetapan zona itu tak melanggar hukum dan konvensi internasional. Bahkan Cina menegaskan ADIZ justru bermanfaat bagi keselamatan penerbangan internasional karena wilayah udara Laut Cina Timur sudah sesak dengan jalur penerbangan. "ADIZ adalah zona aman," ucapnya seperti dikutip The Diplomat.
Surat kabar Taiwan The China Post melaporkan penetapan zona itu menegaskan klaim Cina atas Kepulauan Diaoyu dan kepentingan ekonomi maritim di sekitarnya. Zona itu bersinggungan dengan wilayah udara yang diklaim Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan, seperti wilayah udara Kepulauan Diayou, yang oleh Jepang dinamai Senkaku, serta Socotra Rock (Korea Selatan), yang dinamai Suyan Jiao oleh Cina.
Korea Selatan juga bereaksi keras atas tindakan Cina itu. Sebagai aksi balasan, Ahad pekan lalu Korea Selatan melebarkan zona ADIZ yang sudah ada sejak 1951. Negeri Ginseng menambah zona pertahanan sekitar 66 ribu kilometer persegi, yang akan mencakup pulau-pulau paling selatan seperti Marado, Hongdo, Geojedo, dan pulau karang Ieodo, yang masuk zona ekonomi eksklusif Cina dan Korea Selatan. ADIZ Korea Selatan juga akan tumpang-tindih dengan zona serupa milik Jepang.
Tapi kepala urusan kebijakan Kementerian Pertahanan Korea Selatan, Jang Hyuk, mengatakan keputusan itu tak akan mengganggu hubungan dengan Cina dan Jepang. "Selama kami bekerja untuk perdamaian dan kerja sama di kawasan Asia Timur Laut."
Amerika juga memprotes tindakan Cina itu dengan mengirim dua pesawat pengebom B-52 ke zona tersebut. Bahkan secara khusus Wakil Presiden Joe Biden berkeliling ke Cina, Jepang, dan Korea Selatan untuk membahasnya, termasuk bertemu Presiden Cina Xi Jinping di Beijing, Rabu dua pekan lalu. Namun baik Biden maupun Xi ogah berkomentar tentang ADIZ. Mereka hanya mengatakan hubungan kedua negara harus didasarkan pada sikap saling percaya.
Adapun Jepang tak menggubris keputusan Cina. Pesawat komersial Jepang tak melapor ke Cina ketika melintasi zona itu. Seperti dikutip Xinhua, juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Qin Gang, mengatakan reaksi Jepang itu tak beralasan. Sebab, kata dia, Jepang juga menetapkan zona serupa sejak 1969, yang sudah diperlebar dua kali. "Apakah Jepang memberi tahu negara lain telah memiliki ADIZ dan merundingkannya dengan negara lain ketika mengembangkannya?"
Sapto Yunus
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo