Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Parlemen Hong Kong Loloskan UU Lagu Kebangsaan

Sebanyak 41 anggota Dewan Legislatif Hong Kong menerima RUU Lagu Kebangsaan dan satu orang menolaknya.

5 Juni 2020 | 07.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi membubarkan pendemo pro-demokrasi saat aksi protes ketika pembahasan undang-undang lagu kebangsaan di Hong Kong, Cina, Rabu, 27 Mei 2020. REUTERS/Tyrone Siu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Legislatif Hong Kong hari Kamis, 6 Juni 2020 akhirnya menyetujui rancangan undang-undang tentang lagu kebangsaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebanyak 41 anggota Dewan Legislatif Hong Kong menerima RUU Lagu Kebangsaan dan satu orang menolaknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara faksi pendukung demokrasi menolak memberikan suara mereka, sebaliknya mereka mengecam undang-undang yang disetujui di tengah ribuan warga Hong Kong berunjuk rasa menolak rencana Cina menerapkan UU Keamanan Nasional di Hong Kong.

UU Lagu kebangsaan ini memuat sanksi berat bagi siapa saja yang menghinanya maka akan dijebloskan ke penjara selama maksimal 3 tahun dan denda sebesar 50 rbu dollar Hong Kong atau setara dengan Rp 91,3 juta.

UU Lagu kebangsaan ini juga memerintahkan agar anak-anak sekolah dasar dan menengah di Hong Kong diberikan pelajaran khusus tentang lagu itu termasuk sejarah dan etikanya.

Pembahasan RUU Lagu Kebangsaan di hari terakhir tadi, diwarnai dengan aksi protes di dalam ruang rapat Dewan Legislatif Hong Kong. Dua anggota pendukung demokrasi dicoret namanya dari Dewan Legislatif karena protesnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus