Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Rusia Vladimir Putin mendapat lampu hijau dari majelis tinggi parlemen untuk mengerahkan pasukan militer ke dua wilayah yang dikuasai separatis di Ukraina timur. Pengerahan pasukan itu diklaim mengemban misi penjaga perdamaian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota parlemen majelis tinggi memberikan persetujuan setelah Putin meminta izin mengerahkan pasukan ke luar negeri. Hal ini kian memicu krisis dengan Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Langkah itu dilakukan setelah Moskow mengakui kemerdekaan wilayah Ukraina timur pada Senin, 21 Februari 2022. Pengakuan oleh Rusia ini memicu kecaman dan sanksi internasional.
Menurut anggota parlemen senior Andrei Klishas kepada majelis, keputusan tersebut segera diberlakukan. "Dengan menyetujui penggunaan angkatan bersenjata di luar negeri, kami menganggap mereka akan menjadi pasukan penjaga perdamaian, yang dirancang untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di republik (yang memproklamirkan diri Ukraina timur)," ujar Valentina Matvienko, ketua majelis tinggi, sebelum pemungutan suara.
Saat pembahasan oleh anggota parlemen tersebut, Kremlin mengumumkan bahwa Putin telah meratifikasi perjanjian persahabatan dengan dua republik yang memisahkan diri dari Ukraina itu. Rusia mengatakan langkah itu memungkinkannya untuk membangun pangkalan militer di sana, mengerahkan pasukan, menyetujui postur pertahanan bersama dan memperketat integrasi ekonomi.
Langkah itu dilakukan di tengah krisis atas penumpukan militer Rusia yang besar di dekat Ukraina. Penumpukan pasukan telah memicu kekhawatiran akan invasi, namun hal itu dibantah oleh Rusia.
Baca: Rusia Evakuasi Diplomat dari Ukraina, Putin Siap Kerahkan Tentara ke Luar Negeri
REUTERS