Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Paspor Jepang dan Singapura Paling Digdaya di Dunia

Paspor Jepang dan Singapura disebut paling digdaya di dunia, dan Korea Selatan di urutan kedua. Indonesia melorot ke urutan ke 75.

6 Juli 2019 | 15.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Paspor calon jemaah umrah korban penipuan First Travel yang dapat diambil di Kantor Bareskrim, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sebelumnya, ada 14.000 paspor yang ditahan oleh pihak bareskrim untuk keperluan barang bukti dalam kasus First Travel ini. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Paspor  Jepang dan Singapura kembali menempati posisi teratas sebagai paspor paling digdaya di dunia pada semester pertama 2019 dan diikuti paspor Korea Selatan di urutan kedua. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indeks Paspor Henley, 2 Juli 2019 mengukur secara berkala akses yang diberikan dokumen perjalanan masing-masing negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Indeks Paspor Henley, paspor Jepang dan Singapura terpilih di posisi puncak karena masing-masing paspor memberikan akses kepada warganya untuk diterima di 189 negara tanpa mengajukan visa terlebih dahulu.

Adapun Korea Selatan berada di posisi kedua bersama Finlandia dan Jerman. Masing-masing paspor dapat diakses oleh 187 negara di dunia tanpa terlebih dahulu mengurus visa.

Finlandia telah mendapat manfaat dari perubahan terbaru kebijakan visa Pakistan yang sebelumnya sangat ketat.

Adapun beberapa negara di Eropa seperti Denmark, Italia, dan Luxembourg berada di posisi ketiga dengan akses bebas visa dan visa on-arrival di 186 negara.

Posisi keempat diraih Prancis, Spanyol, dan Swedia dengan akses ke 185 negara.

Uni Emirat Arab untuk pertama kali masuk dalam top 20 dalam indeks yang sudah berusia 14 tahun. Uni Emirat Arab telah menggandakan jumlah yuridiksi warga negaranya untuk dapat masuk negara lain tanpa visa lebih dulu.

Indonesia menduduki peringkat ke-75 dimana WNI bisa mengunjungi 69 negara di dunia tanpa visa. Peringkat Indonesia di tahun 2019 ini turun 3 peringkat dari tahun sebelumnya dimana di tahun 2018, paspor Indonesia diterima oleh 73 negara dan menduduki peringkat 72.

Afganistan berada di urutan paling bawah, di mana warganya membutuhkan visa leboih dulu untuk dapat berkunjung ke 25 tujuan di dunia.

"Dengan beberapa pengecualian, peringkat terbaru dari Henley Passport Index menunjukkan bahwa negara-negara di seluruh dunia semakin memandang terbuka pada visa sebagai hal penting bagi kemajuan ekonomi dan sosial," kata Christian H. Kaelin, Ketua Henley & Partners yang menciptakan konsep indeks paspor dalam rilisnya, sebagaimana dikutip dari CNN News, 2 Juli 2019.

Menariknya, jika lima tahun lalu Amerika Serikat dan Inggris bertengger di peringkat teratas tahun 2014, namun kedua negara ini jatuh ke posisi keenam, posisi terendah sejak 2010.

Henley Passport Indeks meranking paspor masing-masing negara berdasarkan data yang diberikan oleh Otoritas Transportasi Udara Internasional atau IATA untuk 199 paspor dan 227 tujuan perjalanan. Data-data itu diperbarui secara real time sepanjang tahun.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus