Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

PBB: Kematian Anak Palestina akibat Pembunuhan Israel di Tepi Barat Melonjak Tiga Kali Lipat

PBB melaporkan lonjakan tiga kali lipat dalam jumlah anak Palestina yang dibunuh oleh tentara Israel di daerah pendudukan Tepi Barat.

22 November 2024 | 09.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anak Palestina duduk di jalan yang rusak di kamp Jenin, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 21 November 2024. REUTERS/Raneen Sawafta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis melaporkan lonjakan tiga kali lipat dalam jumlah anak Palestina yang dibunuh oleh tentara Israel di daerah pendudukan Tepi Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers menyatakan bahwa "anak-anak menjadi korban utama dari situasi yang semakin memburuk di Tepi Barat."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menjelaskan bahwa "sejak 7 Oktober tahun lalu, rata-rata empat anak Palestina dibunuh setiap minggu di Tepi Barat – angka ini menunjukkan peningkatan tiga kali lipat dibandingkan sembilan bulan pertama 2023."

Dujarric juga menyoroti kekerasan yang dilakukan pemukim Israel ilegal di wilayah tersebut, yang terus menyebabkan pengungsian anak-anak Palestina.

"Lebih dari 1.700 warga Palestina yang mengungsi akibat kekerasan, intimidasi, dan pelecehan oleh pemukim di komunitas Badui dan penggembala, hampir setengahnya adalah anak-anak," tambahnya.

Selama beberapa tahun terakhir, militer Israel secara rutin melakukan penggerebekan di wilayah pendudukan Tepi Barat, dan semakin meningkat sejak serangan besar-besaran di Jalur Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023.

Selain itu, warga Palestina juga menjadi sasaran serangan brutal oleh para pemukim Israel ilegal.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, hampir 795 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 6.450 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat sejak saat itu.

Pada Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat hukum bersejarah yang menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah “ilegal” dan menuntut evakuasi semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

ANADOLU

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus