Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Pemilu Malaysia Ditangguhkan Selama Status Darurat Nasional

Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan pemilu Malaysia ditangguhkan selama status darurat nasional yang kemungkinan berlaku sampai 1 Agustus.

12 Januari 2021 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin telah meminta warga Malaysia untuk mematuhi Perintah Kontrol Gerakan (lockdown) pemerintah mulai Rabu, 18 Maret 2020.[Bernama/Astroawani]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan pada Selasa bahwa pemerintah akan terus berfungsi, setelah raja menyetujui permintaannya dengan menyatakan status darurat nasional untuk mengelola infeksi virus corona yang melonjak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Muhyiddin mengatakan parlemen akan ditangguhkan sampai waktu yang akan ditentukan oleh raja, Reuters melaporkan, 12 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah juga akan berupaya meningkatkan kekuatan militer dan polisi terkait kesehatan masyarakat selama masa darurat, dan melibatkan sektor swasta untuk mendukung sistem perawatan kesehatan publik.

Dalam pidato yang disiarkan televisi pada hari Selasa, Muhyiddin mengatakan parlemen akan ditangguhkan untuk jangka waktu yang ditentukan dan bahwa pemilihan tidak akan diadakan selama status darurat, yang bisa berlangsung hingga 1 Agustus.

"Izinkan saya meyakinkan Anda, pemerintah sipil akan terus berfungsi. Keadaan darurat yang diumumkan oleh raja bukanlah kudeta militer dan jam malam tidak akan diberlakukan," kata Muhyiddin dalam upaya untuk menghilangkan kekhawatiran atas tindakan tersebut.

"Saya memberikan komitmen yang teguh bahwa pemilihan umum akan diadakan segera setelah panitia khusus independen yang akan dibentuk menyatakan bahwa epidemi Covid-19 telah mereda atau sepenuhnya terkendali dan aman untuk diadakan pemilihan," kata Muhyiddin.

Seorang petugas keamanan yang mengenakan masker berdiri di pintu masuk sebuah pusat perbelanjaan di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa, 24 November 2020. Malaysia pada Selasa (24/11) melaporkan 2.188 kasus baru COVID-19 dalam lonjakan harian tertinggi sejak wabah coronavirus merebak di negara itu. (Xinhua/Chong Voon Chung)

Pada Selasa, Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah menyatakan keadaan darurat nasional untuk mengekang penyebaran Covid-19.

Darurat nasional ditetapkan sehari setelah Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin mengumumkan bahwa Movement Control Order (MCO) akan diperkenalkan kembali di enam negara bagian, sementara enam negara bagian lainnya akan tetap berada di bawah perintah kontrol pergerakan bersyarat (CMCO) dan dua di bawah perintah kontrol gerakan pemulihan (RMCO), selama dua minggu mulai 13 Januari, menurut surat kabar Malay Mail.

Di bawah MCO, hanya kegiatan ekonomi penting yang diizinkan untuk beroperasi secara fisik, sementara yang tidak dianggap penting harus bekerja dari rumah.

Darurat Nasional dibuat berdasarkan Pasal 150 (1) Konstitusi Federal dan akan berlangsung hingga 1 Agustus, tetapi dapat berakhir lebih awal atau lebih lambat tergantung pada kapan jumlah kasus Covid-19 yang aktif dapat dikendalikan kembali.

Status ini akan diputuskan oleh gugus tugas independen yang terdiri dari pemerintah dan anggota parlemen oposisi, serta ahli kesehatan yang akan menasihati Raja.

PM Muhyiddin Yassin mengatakan Malaysia tetap terbuka untuk bisnis dan kegiatan ekonomi akan terus memastikan bisnis dapat bertahan, dan orang-orang masih dapat memperoleh pendapatan selama delapan bulan ke depan.

REUTERS | MALAY MAIL

Sumber:

https://www.reuters.com/article/us-health-coronavirus-malaysia-pm/malaysian-pm-muhyiddin-says-govt-will-continue-to-function-in-emergency-idUSKBN29H0DB

https://www.malaymail.com/news/malaysia/2021/01/12/ten-things-to-know-about-malaysias-emergency-2021/1939648

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus