Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Putri Ubolratana Rajakanya, kakak kandung raja Vajiralongkorn, mencalonkan diri sebagai perdana menteri dalam pemilu Thailand yang diselenggarakan pada 24 Maret 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di luar dugaan putri Rajakanya, anak sulung dari raja Bhumibol Adulyadej yang telah wafat dan istrinya, ratu Sirikit, mencalonkan diri sebagai perdana menteri dari partai politik Thai Raksa Chart.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut laporan Channel News Asia, Jumat, 8 Februari 2019, pencalonan putri kerajaan Thailand yang kini berusia 67 tahun telah diterima Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha seperti tertulis di situs resmi, Khaosod.
Putri Ubolratana akan bertarung dengan Prayuth yang dikabarkan juga maju dalam pemilu untuk memilih perdana menteri. Selain itu, mantan perdana menteri yang melarikan diri ke luar negeri dan tinggal di pengasingan, Thaksin Shinawatra juga dikabarkan akan maju dalam pemilu.
Hari ini, Jumat, 8 Februari 2019 merupakan hari terakhir untuk pendaftaran kandidat anggota parlemen dan nama calon perdana menteri. Nama Putri Ubolratana Rajakanya dilaporkan telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan di hari terakhir pendaftaran.
Komisi pemilu akan mengumumkan daftar nama kandidat yang lolos untuk mengikuti pemilu pada 24 Maret mendatang setelah pemerintah menundanya beberapa kali.
#ThaiElection19: Thai Raksa Chart Party executives agreed Princess Ubolratana is the most suitable PM candidate and sent her an invitation to run for office under the party's banner, which she has accepted: @TsnParty leader Preechapol https://t.co/C5dq0Eetdz
— Pichayada P. (@PichayadaCNA) February 8, 2019
Menariknya, partai politik yang mengusung Putri Ubolratana Rajakanya adalah partai yang dibentuk Thaksin, Pheu Thai. Partai ini pula yang mengusung adik bungsu Thaksin, Yingluck Shinawatra menang dalam pemilu tahun 2011.
Namun, Yingluck dijatuhkan oleh junta militer Thailand pimpinan Prayuth melalui pengadilan kasus korupsi skema bantuan pangan bagi warga miskin.