Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Penembakan Pekerja Migran di Malaysia, Kementerian Luar Negeri Singgung Aturan di ASEAN

Kementerian Luar Negeri mengingatkan soal aturan penggunaan kekuatan berlebihan saat menanggapi kasus penembakan WNI oleh polisi Malaysia.

30 Januari 2025 | 14.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang ditemukan terdampar dievakuasi dan diamankan di Dermaga Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal)IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 21 Mei 2024. Satuan Kapal Patroli TNI AL mengevakuasi dan mengamankan sebanyak 16 orang PMI ilegal dari Malaysia yang dibuang ke laut oleh sindikat perdagangan orang dan ditemukan terdampar di pulau kosong Pulau Ngenang, Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Mirza Nurhidayat mengungkap negara anggota ASEAN memiliki perjanjian soal penggunaan kekuatan berlebihan dalam kasus perlintasan warga negara lewat jalur ilegal. Secara khusus, Mirza menuturkan, ada perjanjian antara Indonesia dan Malaysia yang mengatur soal penanganan nelayan tradisional jika secara tidak sengaja memasuki wilayah kedaulatan kedua negara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Misalnya, kami dengan Malaysia punya common guideline yang mengatur penanganan para nelayan tradisional yang saling melintas, untuk tidak dilakukan penahanan dan tindakan lainnya," kata Mirza, saat ditemui di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, pada Kamis, 30 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjanjian bilateral mengenai tindakan terukur ini, juga berlaku di tingkat regional ASEAN. "Jadi kami punya (kerja sama) bilateral. Dan, saya rasa di tingkat regional juga ada kerja sama seperti itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Mirza enggan mengkonfirmasi insiden penembakan pekerja migran Indonesia pada 24 Januari 2025, oleh polisi Malaysia sebagai perbuatan yang mencederai perjanjian bilateral antara kedua negara. Dia hanya mengatakan Indonesia dan Malaysia memiliki tujuan sama untuk menangani kasus penembakan yang dilakukan oleh polisi Malaysia itu secara serius. 

"Saya rasa bukan mencederai. Sebab kejadian tidak bisa kaki prediksi sebelumnya. Tapi, tentunya kedua negara mempunyai semangat yang sama bahwa kami akan menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Sebelumnya, pada 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) melakukan penembakan terhadap sebuah perahu di perairan Tanjung Rhu, Selangor saat berpatroli. Penembakan dilakukan setelah para penumpang perahu dituduh melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu pekerja migran Indonesia meninggal dunia berinisial B dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengecam keras kasus penembakan oleh APMM ini. Menurut Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, APMM telah menggunakan kekuatan berlebihan dalam menangani pekerja migran Indonesia. 

Merespons penembakan tersebut, KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia pada Sabtu lalu. Nota itu berisi pengajuan akses terhadap konsuler dan permintaan agar insiden penembakan dapat diinvestigasi secara menyeluruh. 

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Savero Aristia Wienanto

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus