Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengasuh anak di Malaysia ditangkap atas dugaan penganiayaan dua bayi berusia 9 bulan dan 17 bulan di bawah pengawasannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Channel News Asia, 10 januari 2019, wanita berusia 39 tahun itu ditangkap di sebuah rumah di Sibu setelah ayah bocah sembilan bulan melaporkan ke polisi. Ayahnya mendapati putranya dalam keadaan sakit setelah menjemputnya dari rumah pengasuh anak, menurut laporan New Straits Times, mengutip Asisten Komisaris Polisi Stanley Jonathan Ringgit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut petugas, orang tua bayi telah membawa putra mereka ke rumah pengasuh anak pada Senin 7 Januari, sekitar jam 5.30 pagi sebelum berangkat kerja.
Kemudian mereka ditelepon oleh pengasuh anak pada siang hari untuk memberi tahu bahwa putra mereka kesulitan bernapas.
Ketika pasangan itu tiba di rumah tersangka, mereka melihat bahwa anaknya lemas dan membawanya ke Rumah Sakit Sibu.
"Pemeriksaan medis awal menemukan tengkorak bayi retak dan ada pendarahan serta pembengkakan di otak dan kedua mata," kata Stanley, menambahkan bahwa ini diduga akibat pukulan di kepala.
Bayi bungsu dari tiga bersaudara itu dilaporkan dalam kondisi kritis dan harus menggunakan alat medis khusus untuk menyelamatkan nyawanya.
Secara terpisah, sebuah laporan polisi juga dibuat setelah ibu bayi berusia 17 bulan menemukan noda darah di bibirnya dan membawanya ke rumah sakit, menurut laporan New Straits Times.
"Gigi depan korban patah dan ada memar di bibirnya," kata Stanley.
Atas laporan penganiayaan dua bayi, Pengadilan Magistrate Malaysia pada hari Kamis mengeluarkan perintah penahanan empat hari terhadap pengasuh anak tersebut.