Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Pesan Tahun Baru Presiden Afrika Selatan: Akhiri Genosida di Gaza!

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa dalam pesan Tahun Barunya yang dirilis pada Selasa menyerukan penghentian genosida Israel di Gaza

1 Januari 2025 | 09.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Cyril Ramaphosa diambil sumpahnya di parlemen, Cape Town [Rodger Bosch/Reuters]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa dalam pesan Tahun Barunya yang dirilis pada Selasa menyerukan penghentian genosida Israel di Gaza dan pembebasan sandera.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Seiring dengan berlanjutnya konflik di Timur Tengah, genosida yang dilakukan terhadap masyarakat Gaza, dan ketika sandera Israel masih disandera, kami terus menyerukan penghentian permusuhan dan pembebasan sandera,” kata Ramaphosa dalam sebuah pernyataan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan, negaranya berdiri teguh mendukung perjuangan rakyat Palestina.

“Sama seperti kita memperoleh kebebasan melalui dukungan dan solidaritas banyak orang dan negara di seluruh dunia, kami juga terus berdiri dalam solidaritas dengan para korban ketidakadilan di belahan dunia lain,” kata Ramaphosa, mengacu pada genosida Israel yang sedang berlangsung melawan Palestina.

Afrika Selatan mengajukan kasus genosida terhadap Israel di pengadilan yang berbasis di Den Haag pada akhir tahun 2023. Pretoria menuduh Israel, yang tanpa henti mengebom Gaza sejak Oktober tahun lalu, gagal menjunjung komitmennya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

Beberapa negara, termasuk Turki, Nikaragua, Palestina, Spanyol, Meksiko, Libya, dan Kolombia, telah bergabung dalam kasus ini di Mahkamah Internasional (ICJ), yang memulai sidang publik pada Januari tahun lalu.

Tentara Israel terus melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.500 korban, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Ini terjadi meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Pada November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus