Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Polisi Paris Diselidiki atas Penembakan Wanita Berhijab

Kepolisian Prancis membuka penyelidikan atas penembakan aparat terhadap seorang wanita berhijab di stasiun kereta ibu kota Paris

31 Oktober 2023 | 21.22 WIB

Polisi berdiri di luar stasiun metro dan kereta regional Bibliotheque Francois Mitterand, di mana petugas menembak dan melukai seorang wanita berhijab setelah dia berteriak "Allahu Akbar" dan "Kalian semua akan mati", di Paris, Prancis, 31 Oktober 2023 .REUTERS/Lucien Libert
Perbesar
Polisi berdiri di luar stasiun metro dan kereta regional Bibliotheque Francois Mitterand, di mana petugas menembak dan melukai seorang wanita berhijab setelah dia berteriak "Allahu Akbar" dan "Kalian semua akan mati", di Paris, Prancis, 31 Oktober 2023 .REUTERS/Lucien Libert

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Prancis membuka penyelidikan atas penembakan aparat terhadap seorang wanita berhijab di stasiun kereta ibu kota Paris pada Selasa 31 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Penyelidikan ini dilakukan untuk menentukan apakah penembakan polisi, yang menyebabkan perempuan berusia 38 tahun itu dalam kondisi kritis, dapat dibenarkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dua petugas polisi dilaporkan melepaskan delapan peluru ke arah wanita tersebut, menyebabkan cedera yang mengancam jiwa karena luka di perutnya, kata kantor kejaksaan. Sebelumnya disebutkan bahwa seorang polisi hanya melepaskan satu tembakan.

Insiden ini berawal ketika para penumpang kereta mengeluhkan perilaku seorang wanita berhijab dan bercadar. Ia disebut membuat ancaman di stasiun kereta api di Paris pada jam sibuk pagi hari.

Setelah penumpang kereta pinggiran kota yang melakukan perjalanan dari pinggiran timur ke Paris memberi tahu polisi, para petugas berhasil “mengisolasi” wanita tersebut di stasiun Bibliotheque Francois Mitterrand di tepi selatan ibu kota yang kemudian dievakuasi, kata sumber tersebut.

Menurut para saksi, wanita itu meneriakkan “Allahu Akbar” (“Tuhan Yang Maha Besar”) dan “mengancam,” kata sumber polisi, seraya menambahkan bahwa “polisi menembak karena mereka takut akan keselamatan mereka.”

Dia “menolak untuk mengikuti perintah polisi” dan mengancam “akan meledakkan dirinya sendiri,” kata kantor kejaksaan Paris.

Tidak ada bahan peledak atau senjata lain yang ditemukan pada wanita yang dibawa ke rumah sakit, kata sumber polisi.

Jaksa mengatakan selain menyelidiki aparat, polisi juga akan menyelidiki tindakan perempuan tersebut.

Juru bicara pemerintah Olivier Veran mengatakan bahwa “setidaknya ada tiga” panggilan telepon dari penumpang ke operator kereta api SNCF, yang kemudian memberi tahu polisi. “Polisi, yang menilai situasinya berbahaya, melepaskan tembakan,” katanya kepada wartawan.

Rekaman dari kamera tubuh petugas dan dari CCTV di stasiun akan membantu mengungkap fakta kasus tersebut dengan tepat, katanya.

Veran mengatakan bahwa wanita tersebut pernah dihukum karena mengancam tentara yang sedang berpatroli. Ada pertanyaan tentang kesehatan mentalnya, katanya.

“Kami akan mengetahui lebih banyak dalam beberapa jam mendatang,” kata Veran.

Dua sumber polisi menambahkan bahwa perempuan tersebut pernah dimasukkan dalam daftar pantauan radikalisasi, meskipun tidak diketahui secara pasti apakah namanya masih ada dalam daftar tersebut.

Prancis berada dalam “siaga serangan” sejak 13 Oktober, ketika seorang guru di kota Arras di utara ditikam hingga tewas oleh mantan murid ekstremis.

Banyak orang di Perancis, yang memiliki populasi Muslim dan Yahudi yang besar, juga khawatir akan dampak serangan Hamas pada 7 Oktober dan pengeboman Israel terhadap Gaza sebagai balasan.

AL ARABIYA

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus