Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Pria Kulit Hitam Mati Ditembak Polisi, Keluarga Tuntut Rp673 M

Keluarga korban seorang pria kulit hitam yang mati ditembak polisi, menuntut pelaku dan pemerintah kota Akron sebesar Rp673 miliar.

18 Juni 2023 | 12.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang demonstran memegang plakat selama protes yang diadakan setelah dewan juri memberikan suara menentang dakwaan polisi dalam penembakan fatal terhadap pria kulit hitam tak bersenjata Jayland Walker, di Akron, Ohio, AS 19 April 2023. REUTERS/Dieu-Nalio Chery/File Foto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -  Beberapa bulan setelah dewan juri menolak mendakwa delapan polisi di Akron, Ohio, Amerika Serikat, karena menembak mati Jayland Walker, seorang pria kulit hitam berusia 25 tahun, keluarganya menuntut $45 juta dalam gugatan federal atau $1 juta untuk setiap peluru yang mengenai korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus tersebut, yang diajukan pada Jumat di Pengadilan Ohio Utara, karena keluarga korban melihat adanya kekuatan berlebihan digunakan terhadap Walker, dan menuntut delapan petugas, Kota Akron, Walikota Daniel Horrigan dan Kepala Polisi Stephen Mylett, dengan tuduhan kesalahan sistemik dan kegagalan dalam departemen.
 
Baik kepala polisi maupun walikota belum mengeluarkan  pernyataan terkait tuntutan tersebut. Seorang juru bicara pemerintah kota mengatakan kepada Akron Beacon Journal bahwa tidak akan ada komentar tentang litigasi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam konferensi pers pada hari Jumat, Bobby DiCello, pengacara keluarga, mengatakan bahwa gugatan tersebut akan membuka "kisah nyata" tentang apa yang terjadi pada Walker malam itu.

"Kematian Jayland Walker disalahartikan sebagai kesalahannya," kata DiCello.
 

Sebelum kejadian pada Juni 2022 itu, Walker melanggar lampu lalu lintas dan kabur ketika hendak dihentikan polisi. Petugas mengejar Walker sebelum menembaknya puluhan kali, termasuk lima kali di punggung, kata petugas polisi.

Polisi melepaskan tembakan setelah secara keliru mengira Walker merogoh pinggangnya untuk mengambil senjata, kata Jaksa Agung Ohio Dave Yost dalam keterangan pers bulan April untuk mengumumkan keputusan dewan juri.

"Baru pada saat itulah petugas menembak karena percaya bahwa Walker menembak ke arah mereka," kata Yost, yang kantornya diminta oleh jaksa setempat untuk menyelidiki penembakan tersebut.

Dalam kejadian itu, Walker yang sedang mengendarai mobil dan dikejar polisi, melepaskan setidaknya satu tembakan ke arah polisi. Dia meninggalkan senjatanya di dalam mobil ketika dia lari, kata Yost.

Hukum negara memungkinkan petugas untuk menggunakan kekuatan mematikan terhadap ancaman mematikan bagi diri mereka sendiri atau orang lain, katanya.

Kematian Walker mendapat perhatian nasional dan mengguncang kota di tengah ketegangan yang meningkat dengan polisi atas pembunuhan pria kulit hitam lainnya, setelah serentetan kematian seperti itu di seluruh Amerika Serikat.
 
Minggu ini, polisi di Minneapolis berada di bawah pengawasan federal setelah tinjauan Departemen Kehakiman menemukan penggunaan kekuatan berlebihan secara rutin terhadap orang kulit hitam dan penduduk asli Amerika, mengakhiri penyelidikan dua tahun yang dipicu oleh pembunuhan polisi terhadap George Floyd.

Pada bulan Maret, Departemen Kehakiman menemukan masalah serupa di departemen kepolisian Louisville, Kentucky, setelah penembakan terhadap Breonna Taylor pada tahun 2020.

Ibu Walker, Pamela Walker, menghadiri konferensi pers, menangis sambil memeluk pengacaranya. Dia menolak berkomentar kepada ketika dihubungi kemudian melalui telepon.

Pemerintah kota belum merilis nama-nama petugas yang terlibat dalam penembakan Walker. Gugatan media yang mencari nama petugas sedang menunggu di Mahkamah Agung Ohio.

REUTERS

Yudono Yanuar

Yudono Yanuar

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus