Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Yusuf Al Qaradawi, sosok ulama kontemporer yang ahli dalam bidang hukum Islam, dilaporkan meninggal dunia di usia 96 tahun pada Senin, 26 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lahir di Desa Shafat Thurab, Mesir bagian barat, pada 9 September 1926, Yusuf Al Qaradawi berasal dari keluarga sederhana yang taat menjalankan ajaran agama Islam. Di usia dua tahun, ayahnya wafat dan kemudian diasuh oleh pamannya. Berkat ketaatannya, Al Qaradawi sudah menjadi penghafal Al Quran pada usia 10 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah lulus di Fakultas Ushuluddin, Universitas Al Azhar, pada 1957, Al Qaradawi melanjutkan studi di lembaga riset dan penelitian masalah Islam selama tiga tahun. Setelah itu melanjutkan ke pascasarjana di jurusan Tafsir-Hadist. Namun, saat proses penulisan disertasi berjudul Fiqh Az-Zakat mengalami keterlambatan dua tahun.
Hal itu karena Al Qaradawi dipenjarakan oleh penguasa militer Mesir karena dituduh mendukung gerakan Ikhwanul Muslimin, seperti dilansir dari buku Ensiklopedi Hukum Islam (1997). Keluar dari tahanan, dia lantas hijrah ke Doha, Qatar, dan mendirikan Al Mahad Al Dini. Institusi agama ini cikal bakal lahirnya Fakultas Syariah Qatar dan berkembang menjadi Universitas Qatar.
Sebagai warga Negara Qatar dan ulama kontemporer, Al Qaradawi sangat bersahaja dalam usaha mencerdaskan bangsanya melalui berbagai aktivitas di bidang pendidikan. Dalam bidang dakwah, ia aktif menyampaikan pesan-pesan keagamaan melalui program khusus di radio dan televisi Qatar.
Selain itu, Al Qaradawi juga telah menulis ratusan buku dan sudah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa. Buku-bukunya membahas berbagai hal seputar kehidupan. Mulai dari urusan rumah tangga hingga persoalan negara dan demokrasi. Pandangannya sangat luas dan tajam sehingga tak heran sosok Al Qaradawi dikenal sebagai ulama yang berani dan kritis.
HARIS SETYAWAN