Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemilik kedai kopi di Thailand menghadapi hukuman penjara setelah mempromosikan kafenya dengan video yang menampilkan model setengah telanjang sebagai pelayannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video itu langsung viral di media sosial dengan komentar menghujat cara pemilik mengiklankan kafenya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Petisi Publik Thailand Desak Jenderal Prawit Mundur terkait Rolex
Dalam video itu terlihat jelas 2 orang model terkenal Thailand berperan sebagai pelayan di kedai kopi dengan hanya mengenakan celemek.
Baca: Wow, Thailand Melarang Para Turis Merokok di Pantai
Model yang diidentifikasi sebagai Arisa Suwannawong, 22 tahun, dan sahabatnya, Minggomut Kongsawas, 21 tahun, yang berbasis di Pattaya sangat terkenal di internet karena kerap memamerkan keindahan tubuhnya dengan pakaiannya yang minim.
Dalam video itu, Suwannawong atau yang lebih dikenal dengan nama Jaenae terlihat sedang berbicara sambil mempromosikan Nina Coffee Shop, yang berada di daerah Sattahip, Chonburi.
"Saya di Nina Coffee Shop, sangat enak dan kuenya enak sekali, mereka banyak menggunakan susu," kata Janae dalam video itu.
Beberapa foto temannya, Ming, juga mendapat perhatian media internasional. Dalam gambar tersebut, Ming juga hanya memakai celemek, melayani pelanggan pria. Dia tidak menjawab permintaan untuk menanggapi.
Jaenae, yang memiliki lebih dari 365.000 pengikut Facebook, mengatakan bahwa dia dan Ming membuat rekaman secara gratis dan itu adalah idenya sendiri.
Ia mengaku keduanya mampir di kedai kopi setelah sesi fotografi seksi di Rayong dan merasa bersimpati melihat kafe itu tidak memiliki banyak pelanggan.
"Saya tidak dibayar sama sekali, saya baru saja kembali dari syuting, jadi saya pakai baju seksi," katanya, seperti yang dilansir The Sun pada 6 Februari 2018.
Jaenae, yang sering menjadi model gaun seksi dan model komersial, mengatakan dia dikecam karena video itu , yang seharusnya hanya dibagikan di grup chatting.
"Beberapa orang berpikir ini tidak kreatif, tapi itu hanya strategi pemasaran, tolong jangan marah dengan saya, saya ingin minta maaf kepada masyarakat," katanya.
Tapi aksi tersebut menjadi bumerang dan Prasong Sukkorn, pemilik kafe menghadapi hukuman penjara atau denda besar.
Polisi mengatakan pemilik kafe itu didakwa mengunggah materi pornografi ke dalam sistem komputer yang dapat diakses publik.
Prasong dapat menghadapi hukuman berat, termasuk hukuman tiga sampai lima tahun penjara dan atau denda 100.000 baht Rp 42,9 juta.
Kasus tersebut akan diteruskan ke jaksa di Thailand. Jika memang benar toko sengaja mencari perhatian dengan video itu, nampaknya trik marketing sudah berhasil karena sudah dilihat lebih dari 1,1 juta kali.