Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Rusia Masukkan Legenda Catur Garry Kasparov dalam Daftar Teroris dan Ekstremis

Garry Kasparov yang merupakan legenda catur dunia, masuk dalam daftar teroris dan ekstremis oleh Rusia. Rekening banknya bisa dibekukan.

7 Maret 2024 | 10.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Garry Kasparov. (instagram/@garry_kasparov)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengawas keuangan Rusia menambahkan grandmaster catur dan aktivis politik Garry Kasparov ke dalam daftar teroris dan ekstremis pada Rabu, 6 Maret 2024. Mantan juara catur dunia berusia 60 tahun ini telah lama menentang Presiden Vladimir Putin dan berulang kali mengkritik invasi Rusia ke Ukraina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengawas Rosfinmonitoring bertanggung jawab untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teror. Rekening bank mereka yang terdaftar bisa disita lembaga ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Belum ada penjelasan lebih lanjut alasan dimasukannya Garry Kasparov yang merupakan kelahiran Soviet ini ke dalam daftar tersebut. Kremlin sering menyebut mereka yang tidak setuju dengan tindakan ofensifnya sebagai "ekstremis" atau "agen asing".

Kasparov bercanda tentang label di X, sebelumnya Twitter. “Suatu kehormatan yang mengungkapkan lebih banyak tentang rezim fasis Putin dibandingkan tentang saya,” tulisnya.

Kasparov secara luas dianggap sebagai salah satu pemain catur terhebat di dunia. Ia telah tinggal di Amerika Serikat selama lebih dari satu dekade, di mana ia fokus pada aktivisme politik.

Pada bulan Februari tahun lalu, ia mendesak Barat untuk tetap mendukung Kyiv dan mengatakan Ukraina harus mengalahkan Moskow sebagai “prasyarat” untuk transisi demokrasi di Rusia.

Dewi Rina Cahyani

Dewi Rina Cahyani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus