Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Israel telah membuka penyelidikan kriminal terhadap Sara Netanyahu atas tuduhan berusaha mengintimidasi seorang saksi dan ikut campur dalam kasus korupsi terhadap suaminya, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti dilansir The Times of Israel pada Ahad, kantor Kejaksaan Israel mengatakan kepada anggota parlemen dari Partai Demokrat Naama Lazimi mengenai tuduhan tersebut, bahwa penyelidikan polisi telah dibuka terhadap Sara Netanyahu sejak 26 Desember.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Investigasi ini dilakukan oleh Kepolisian Israel dan departemen kejahatan dunia maya di Kantor Kejaksaan Negara.
Penyelidikan itu menindaklanjuti laporan program “Uvda” Channel 12 bahwa Sara Netanyahu memerintahkan Hanni Bleiweiss, mendiang ajudan suaminya, untuk mengatur protes dan kampanye online melawan Hadas Klein. Ia adalah saksi kunci dalam salah satu kasus di mana Netanyahu diadili.
Jaksa Agung Gali Baharav-Miara dan Jaksa Negara Amit Aisman mengumumkan pada 26 Desember bahwa mereka telah memerintahkan penyelidikan atas dugaan pelecehan saksi dan menghalangi keadilan, menyusul laporan “Uvda”.
“Menerima pengumuman resmi dari Kejaksaan Agung mengenai pembukaan penyelidikan kriminal terhadap istri Perdana Menteri Netanyahu, Sara, penting untuk pengawasan parlemen, sistem peradilan, dan supremasi hukum,” kata Lazimi menanggapi pesan kantor Jaksa Agung.
“Istri perdana menteri adalah seorang terpidana penjahat dan, seperti yang kita ketahui dalam penyelidikan, ia bertindak merugikan petugas kejaksaan dan mendiskreditkan seorang saksi – sebuah pelanggaran yang sangat serius sehingga ia harus diadili.”
Sara Netanyahu dinyatakan bersalah dalam tawar-menawar pembelaan pada 2019 karena menyalahgunakan dana negara sebesar sekitar US$50.000 untuk makanan katering, sementara stafnya adalah koki penuh waktu di Kediaman Perdana Menteri.
Pilihan Editor: Dituding Gelapkan Uang Negara, Sara Netanyahu Diadili