Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu, 29 Januari 2025, mengumumkan akan memerintahkan Pentagon dan Kementerian Dalam Negeri Amerika Serikat agar mempersiapkan tempat penahanan untuk migran illegal di Teluk Guantanamo. Fasilitas penahanan itu rencananya untuk menahan sampai 30 ribu migran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Markas Angkatan Laut Amerika Serikat Teluk Guantana, Kuba, telah menjadi sebuah rumah bagi sebuah fasilitas migran illegal, terpisah dari penjara dengan tingkat keamanan tinggi untuk terduga teroris yang sudah digunakan selama berpuluh tahun, termasuk untuk menahan warga Haiti dan Kuba yang mencoba masuk Amerika Serikat lewat laut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tom Homan, Kepala penjaga perbatasan pada Rabu, 29 Januari 2025, mengatakan pihaknya akan memperluas fasilitas penahanan yang sudah ada dan Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai akan menjalankan fasilitas itu.
“Hari ini saya juga menandatangani sebuah perintah eksekutif untuk menginstruksikan pada Kementerian Pertahanan dan Keamanan Dalam Negeri agar mempersiapkan penjara yang bisa menampung 30 ribu migran illegal di Teluk Guantanamo,” kata Trump.
Trump mengatakan fasilitas penahanan itu akan digunakan untuk menahan migran ilegal yang dianggap mengancam warga Amerika Serikat dan diharapkan tidak kembali lagi ke Negeri Abang Sam sehingga dikirim ke Guantanamo. Perintah Trump ini tertuang dalam sebuah MoU, namun tidak disebutkan jumlah migran ilegal yang bakal didepak dari negara itu. Trump hanya meminta agar ada tambahan ruang penahanan.
Sedangkan Homan mengatakan fasilitas penahanan di Teluk Guantanamo akan digunakan untuk migran gelap yang rekam jejak yang sangat buruk. Ketika ditanya berapa banyak dana yang dibutuhkan untuk membangun fasilitas pembangunan tahanan untuk migran ilegal di Teluk Guantanamo ini, Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat Kristi Noem meyakinkan pihaknya sedang rekonsiliasi dan memberikan izin ke Kongres.
Sumber: Reuters
Pilihan editor: Jenazah Pekerja Migran Indonesia Korban Penembakan oleh Otoritas Malaysia Dipulangkan
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini