Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Sekjen PBB: UNRWA Tak Tergantikan Meski Dilarang Israel

Sekjen PBB Antonio Guterres mengutuk Israel yang melarang kegiatan UNRWA, badan PBB untuk pengungsi Palestina.

29 Oktober 2024 | 18.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Jenderal PBB (Sekjen PBB) Antonio Guterres mengutuk Israel yang melarang kegiatan UNRWA, badan PBB untuk pengungsi Palestina. Ia menegaskan tak ada alternatif lain yang bisa menggantikan badan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelarangan tersebut dapat memicu konsekuensi mengerikan bagi pengungsi Palestina di wilayah Palestina yang diduduki. Hal tersebut, ucapnya, tak bisa diterima.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tak ada alternatif lain selain UNRWA. Implementasi UU tersebut akan berdampak buruk dalam upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina serta bagi perdamaian dan keamanan kawasan," ucap Guterres dalam pernyataan persnya, Selasa 29 Oktober 2024.

"Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya, UNRWA tak tergantikan," katanya menegaskan.

Sekjen PBB itu memastikan akan membahas persoalan ini di hadapan Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara.

Meski telah diperingatkan komunitas internasional dan PBB bahwa membatasi kegiatan UNRWA berpotensi melanggar hukum internasional, Knesset (Parlemen) Israel tetap mengesahkan sebagai undang-undang sebuah RUU untuk melarang UNRWA berkegiatan di Israel pada 28 Oktober.

Undang-undang tersebut bertujuan untuk "mencegah segala bentuk kegiatan UNRWA di wilayah Negara Israel". Pemungutan suara tersebut menghasilkan 92 dari 120 anggota Knesset mendukung, dan 10 menentang.

UU tersebut juga menyatakan bahwa UNRWA tak akan diperbolehkan membuka kantor perwakilan, memberi pelayanan, serta melakukan kegiatan apapun baik secara langsung maupun tak langsung di wilayah Negara Israel.

Sebuah rancangan undang-undang terpisah, yang disetujui oleh anggota parlemen dengan hasil pemungutan suara 87-9, mengamanatkan bahwa Israel memutuskan semua hubungan dengan UNRWA, kecuali kerja sama atau hak istimewa apa pun yang sebelumnya dimiliki oleh badan tersebut.

Undang-undang ini akan berlaku efektif dalam 90 hari.

ANTARA | ANADOLU

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus