Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Selebriti di instagram atau selebgram asal Nigeria, Ramon Abbas, yang dikenal sebagai Hushpuppi, telah mengakui keterlibatannya dalam konspirasi menipu seorang pengusaha Qatar. Menurut Departemen Kehakiman Amerika Serikat, penipuan yang dilakukan Abbas ditaksir lebih dari US$ 1,1 juta atau setara Rp 15 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti dikutip dari CNN, Ramon Abbas, 37, juga mengaku melakukan pencucian uang melalui rekening bank di seluruh dunia, termasuk beberapa skema bisnis dan dunia maya lainnya. Secara kumulatif total kerugian dari kejahatan lainnya diperkirakan lebih dari US$ 24 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dokumen pengadilan yang baru dibuka Rabu pekan lalu, selebgram Abbas mengaku bersalah atas dakwaan pada 20 April 2o21.
Ramon Abbas, selebgram dengan jutaan follower gemar memamerkan gaya hidup mewahnya. Namun menurut jaksa AS, Abbas bersekongkol melakukan pencucian uang ratusan juta dolar.
Ia ditangkap di Uni Emirat Arab pada Juni tahun lalu setelah polisi setempat menggerebek apartemennya di Dubai. Polisi menemukan hampir US$ 41 juta tunai, 13 mobil mewah senilai sekitar $ 6,8 juta, dan bukti telepon serta komputer yang berisi lebih dari 100.000 file penipuan dan alamat korban yang ditaksir mencapai 2 juta orang.
Dia ditangkap bersama pria Nigeria lainnya Olalekan Jacob Ponle alias Woodberry dalam operasi gabungan dengan agen Amerika Serikat yang dikenal sebagai Foxhunt 2.
Menurut polisi Dubai, Abbas diserahkan kepada agen FBI lalu dipindahkan ke Los Angeles untuk diadili atas tuduhan pencucian uang melalui skema kejahatan dunia maya. Menurut dokumen pengadilan, Abbas bersama dengan terdakwa lainnya, memalsukan pembiayaan sekolah dengan menyamar sebagai pejabat bank dan membuat situs web palsu untuk meyakinkan seorang pengusaha Qatar agar menyerahkan uangnya.
Mereka berhasil menipu seorang pengusaha sebesar US$ 1,1 juta dan sebagian dari uang yang dicuri digunakan untuk membeli jam tangan Richard Mille RM11-03. Jam tangan itu diserahkan langsung ke Abbas di Dubai lalu diunggah di instagram atas nama akun Hushpuppi.
Menurut dokumen resmi, Abbas menggunakan sebagian dari uang penipuan diduga untuk memperoleh kewarganegaraan St. Christopher dan Nevis serta paspor. Dokumen tersebut diperoleh dengan membuat surat nikah palsu dan kemudian menyuap seorang pejabat pemerintah di St. Kitts.
Abbas, mengaku berprofesi sebagai pengusaha real estat. Selebgram ini gemar berfoya-foya dan memamerkan Rolls Royce, jam tangan mewah, dan pakaian dari desainer top di instagram.
Jaksa mengatakan Abbas mendanai gaya hidup mewahnya dengan mencuci uang yang dihasilkan dari menipu. Ia menggunakan cara yang kian canggih. Atas kejahatannya, Abbas menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara.