Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Sri Lanka sedang mencari pemimpin mereka pada Ahad setelah perintah pengadilan untuk penangkapannya dikeluarkan. Seperti dilansir Arab News, Kepala Kepolisian Sri Lanka Inspektur Jenderal Polisi Deshabandu Tennakoon diburu atas pembunuhan seorang polisi dalam penggerebekan narkoba yang gagal, kata seorang pejabat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tennakoon telah hilang sejak hakim di selatan pulau itu memerintahkan penangkapannya pada Jumat, menyusul tuduhan bahwa ia memerintahkan penggerebekan narkoba pada 31 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami pergi ke rumahnya untuk melaksanakan surat perintah penangkapan tetapi dia bersembunyi, meninggalkan pengawalnya,” kata seorang perwira senior.
Dia mengatakan pengadilan juga telah memberlakukan larangan perjalanan ke luar negeri terhadap pria berusia 53 tahun itu untuk menghentikannya meninggalkan pulau itu.
Tennakoon memerintahkan satu unit polisi dari Kolombo untuk menggeledah sebuah hotel di Weligama, sebuah kota resor sekitar 150 kilometer selatan ibu kota, untuk mencari obat-obatan terlarang.
Polisi setempat, yang tidak mengetahui adanya operasi penyamaran tersebut, menghadang unit tersebut dari ibu kota. Hal ini memicu baku tembak yang mengakibatkan seorang polisi tewas dan seorang lainnya terluka parah. Tidak ada narkoba yang ditemukan di hotel.
Tennakoon secara kontroversial ditunjuk sebagai kepala polisi pada November 2023 tetapi pengangkatannya ditentang di Mahkamah Agung. MA Sri Lanka kemudian memberhentikannya pada Juli sambil menunggu selesainya sidang.
Namun, dia tetap diberi jabatan tertinggi kepolisian Sri Lanka meskipun pengadilan tertinggi menemukan dalam kasus terpisah bahwa dia telah menyiksa seorang tersangka.
Pengadilan telah memerintahkan Tennakoon untuk membayar setengah juta rupee kepada korban, tetapi pemerintah Sri Lanka pada saat itu mengabaikan perintah pengadilan untuk mengambil tindakan disipliner terhadapnya.