Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Eks PM Malaysia Ismail Sabri Yakoob Jadi Tersangka Korupsi Rp2,5 Triliun

Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob ditetapkan sebagai tersangka sorupsi senilai Rp2,5 triliun

3 Maret 2025 | 16.39 WIB

Ismail Sabri Yaakob. REUTERS/Lai Seng Sin
Perbesar
Ismail Sabri Yaakob. REUTERS/Lai Seng Sin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan korupsi yang sedang berlangsung yang melibatkan dana pemerintah sebesar RM700 juta atau sekitar Rp2,5 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Azam Baki, ketua komisioner Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), membenarkan hal tersebut pada konferensi pers Senin 3 Maret 2025 seperti dilansir Channel NewsAsia. Ismail Sabri akan dipanggil untuk diinterogasi pada Rabu 5 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Dalam hal ini, saya dapat menyatakan bahwa dia adalah tersangka,” katanya kepada wartawan sehari setelah lembaganya mengonfirmasi bahwa Ismail Sabri telah menyatakan kekayaannya sebagai bagian dari penyelidikan.

Ismail Sabri adalah perdana menteri Malaysia dari Agustus 2021 hingga November 2022, dan saat ini menjadi Anggota Parlemen untuk daerah pemilihan Bera di Pahang.

Dugaan korupsi RM700 juta tersebut diduga dibelanjakan sebagai bagian dari kampanye promosi “Keluarga Malaysia” pemerintahannya, Azam membenarkan, seperti dilansir The Edge Malaysia.

“Keluarga Malaysia” adalah gagasan yang dikemukakan Ismail Sabri dalam pidato pengukuhannya sebagai perdana menteri.

Program ini mendorong masyarakat Malaysia untuk bekerja sama memerangi pandemi COVID-19 dan mencapai kesejahteraan bersama. Slogan tersebut digantikan oleh slogan “Malaysia Madani” atau “Civil Malaysia” ketika Perdana Menteri saat ini Anwar Ibrahim mengambil alih.

Pada konferensi pers, para pejabat memperlihatkan uang tunai hampir RM170 juta dalam berbagai mata uang, bersama dengan 16 kilogram emas batangan senilai hampir RM7 juta yang telah disita.

Media lokal melaporkan pada Ahad bahwa barang-barang berharga dan aset disita dari tiga lokasi, termasuk “rumah persembunyian” di Lembah Klang.

Uang tunai yang disita termasuk mata uang asing seperti baht Thailand, riyal Arab Saudi, pound Inggris, won Korea, euro, franc Swiss, dan yuan Tiongkok, menurut Azam, seperti dilansir New Straits Times.

MACC juga telah membekukan 13 rekening bank dengan total RM2 juta pada 3 Maret. Namun rekening tersebut tidak termasuk rekening Yayasan Keluarga Malaysia dan rekening bank pribadi Ismail Sabri, kata Azam.

“Rekening Yayasan Keluarga Malaysia belum kami bekukan karena bukan rekening perorangan dan masih aktif, sedangkan rekening Ismail Sabri masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Agensinya telah meminta penjelasan dari mantan perdana menteri mengenai semua akun yang terlibat, tambah Azam.

Bulan lalu, lembaga anti-korupsi tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan penggelapan uang publik yang digunakan untuk mendanai upaya publisitas yang dipimpin oleh pemerintahan Ismail.

Pihak berwenang menahan empat pejabat senior pada 23 Februari yang bertugas di pemerintahan Ismail.

Ismail pertama kali dipanggil untuk diinterogasi pada 19 Februari, setelah dia secara resmi menyerahkan deklarasi kekayaan pada 10 Februari seperti yang diperintahkan berdasarkan Bagian 36(1) UU MACC. Pada 22 Februari, dia dirawat di rumah sakit setelah pingsan di rumahnya.

Investigasi dilakukan berdasarkan UU MACC tahun 2009 dan UU Anti Pencucian Uang, Anti Pendanaan Terorisme, dan Hasil Kegiatan Melanggar Hukum tahun 2001.

Azam dari MACC membantah bahwa ini adalah kasus penuntutan selektif.

“Saya selalu menegaskan bahwa kami menyelidiki dengan cara yang profesional dan adil… Kami bertindak sendiri berdasarkan informasi dan bukti,” katanya di kantor pusat MACC, seperti dikutip The Star.

MACC berupaya mencatat pernyataan dari tujuh hingga delapan orang lagi.

Azam menambahkan MACC telah mencatat pernyataan dari beberapa pejabat senior yang menjabat pada masa jabatan perdana menteri Ismail Sabri, termasuk mantan sekretaris pribadinya Nazimah Hashim.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus