Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Tokoh Oposisi Desak Indonesia Tak Akui Pemilu Kamboja

Tokoh terkemuka oposisi Kamboja Sam Rainsy meminta Indonesia tidak mengakui legitimasi pemilu negaranya yang disebut seperti kudeta senyap.

19 Mei 2023 | 18.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Tokoh terkemuka oposisi Kamboja Sam Rainsy meminta Indonesia supaya tidak mengakui legitimasi pemilu di negara tersebut serta hasilnya, menyusul pencoretan partai yang berpotensi membalikan tatanan dalam kontestasi dua bulan mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Indonesia selalu aktif mempertahankan HAM, mempromosikan demokrasi,” kata Rainsy saat memberikan penjelasan soal kebebasan pers dan pemilu Kamboja dalam kunjunganya di Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Yang terjadi di Kamboja saat ini bak kudeta senyap,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan, menyoroti gejolak yang juga terjadi di kawasan seperti Thailand dan Myanmar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kamboja mendiskualifikasi satu-satunya oposisi, Candlelight Party, untuk mengikuti pemilu pada Juli mendatang. Alasannya partai tersebut dianggap gagal menyerahkan dokumen pendaftaran yang benar.

Partai-partai lain telah mendaftar untuk mengikuti pemilihan umum. Akan tetapi dengan dicoretnya Partai Candlelight, maka Partai Rakyat Kamboja (CPP) yang berkuasa akan mencalonkan diri hampir tanpa lawan.

Beberapa aktivis dan diplomat telah memperingatkan tentang apa yang mereka sebut tindakan Perdana Menteri Hun Sen yang telah lama menjabat untuk menekan lawan. Mereka khawatir hal itu dapat merusak proses demokrasi di Kamboja.

Saat dimintai komentar tentang diskualifikasi Candlelight, juru bicara CPP Sok Eysan, seperti dikutip Reuters pada Senin, 15 Mei 2023, menyatakan pemilihan akan bebas dan adil. Dia menambahkan bahwa lebih dari 10 partai telah mendaftar. Hun Sen sebelumnya mengatakan CPP akan mendominasi politik hingga 100 tahun.

Sam Rainsy adalah salah satu pendiri Cambodia National Rescue Party (CNRP), yang juga dilarang pemerintah. Dia telah hidup dalam pengasingan diri, hingga dihukum oleh pemerintah karena berbagai pelanggaran in absentia, termasuk pada Maret tahun lalu, atas tuduhan membentuk komplotan untuk menggulingkan pemerintah.

Candlelight adalah reinkarnasi dari Cambodia National Rescue Party (CNRP), sebuah oposisi populer yang dibubarkan oleh Mahkamah Agung pada 2017 menjelang pemilihan yang dimenangkan oleh CPP. Partai ini baru berusia lebih dari satu tahun.

Ihwal pencoretan, wakil presiden Candlelight Son Chhay mengatakan akan mengajukan banding ke mahkamah konstitusi. "Kami memiliki satu minggu untuk melakukannya," katanya dalam pesan teks.

Menurut Rainsy, Indonesia sebagai ketua Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) tahun ini, juga pendorong kesepakatan damai Paris soal Kamboja 1991, diharapkan memiliki peran aktif. Sebab, permasalahan pemilu ini bukan urusan dalam negerinya saja. “Ini punya pengaruh signifikan bagi kawasan,” katanya.

Dalam diskusi Jumat siang, dia juga menekankan bahwa langkah pencoretan itu sebagai pelanggaran terhadap konstitusi dan prinsip demokrasi, menyoroti Kamboja yang makin otokratik di bawah Hun Sen yang menjabat sejak 1998.

Ketika dimintai tanggapan soal peran Indonesia, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah, melalui pesan singkat, Jumat, 19 Mei 2023, mengatakan, “Kita tidak dalam posisi untuk mengomentari proses politik di negara lain.”

Human Rights Watch, pada bulan lalu menuduh pemerintah Kamboja meningkatkan serangan terhadap oposisi dengan retorika yang menyebabkan serangan terhadap anggota Candlelight. Hun Sen disebut anti-kritik.

Pemerintah Kamboja membantah menargetkan lawan-lawannya, dengan mengatakan kasus hukum terhadap mereka adalah penegakan hukum.

DANIEL A. FAJRI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus