Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 dunia kemarin diawali dari berita tentang perpecahan di kabinet Benjamin Netanyahu. Perpecahan terjadi setelah Kepala Shin Bet, intelijen Israel, Ronen Bar mengingatkan Israel bahwa serangan ke Masjid Al Aqsa oleh pemukim Yahudi menyebabkan kerusakan bagi Israel.
Berita selanjutnya dari top 3 dunia adalah AS memberi sanksi terhadap pendukung perang Ukraina dan media asing yang ramai-ramai mengulas demonstrasi di DPR RI. Berikut selengkapnya:
Kepala badan intelijen dalam negeri Israel, Shin Bet, Ronen Bar, mengeluarkan surat kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant yang memperingatkan bahwa serangan yang dilakukan oleh pemukim Yahudi dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir di kompleks Masjid Al Aqsa menyebabkan "kerusakan yang tak terlukiskan" bagi Israel.
Surat tersebut, yang dilaporkan oleh Channel 12 News kemarin, mengungkapkan keprihatinan mendalam Bar sebagai pejabat keamanan kepada beberapa menteri utama Israel. Dia menggambarkan geng pemukim Yahudi radikal yang dikenal sebagai "Hilltop Youths", yang didukung oleh pemerintah Israel sebagai kelompok yang telah "sejak lama menjadi sarang kekerasan terhadap warga Palestina."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kerusakan terhadap Israel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bar menunjukkan bahwa para pemukim ini berani karena perlakuan yang lunak dan "dukungan rahasia" dari polisi di bawah kepemimpinan Ben-Gvir yang beraliran sayap kanan.
"Hilangnya rasa takut akan penahanan administratif karena kondisi yang mereka dapatkan di penjara dan uang yang diberikan kepada mereka setelah dibebaskan oleh MK, bersama dengan legitimasi dan pujian, di samping delegitimasi aparat keamanan, berkontribusi pada kelanjutan fenomena ini," tulis Bar, seperti dikutip Anadolu.
Dia menekankan bahwa solusinya tidak terletak pada Shin Bet, tetapi lebih pada tindakan dari para pemimpin negara.
Ia menulis, "Kerusakan terhadap Negara Israel, khususnya sekarang dan sebagian besar pemukim, tidak dapat dilukiskan: delegitimasi global, bahkan di antara sekutu-sekutu terbesar kita; menipisnya jumlah personel IDF yang sudah berjuang untuk memenuhi semua misinya dan yang tidak dimaksudkan untuk menangani hal ini; serangan balas dendam yang memicu front lain dalam perang multi-barisan yang kita hadapi; menempatkan lebih banyak pemain ke dalam siklus teror; tindakan yang menimbulkan perasaan kurangnya tata kelola pemerintahan; hambatan lain untuk menciptakan aliansi lokal yang kita perlukan untuk melawan poros Syiah; dan di atas semua itu, sebuah noda besar.
Simak di sini selengkapnya.
2. Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Baru pada 400 Lembaga dan Individu yang Diduga Dukung Perang Ukraina
Washington sudah berulang kali memperingatkan Beijing karena mendukung industri pertahanan Rusia. Walhasil, Amerika Serikat menjatuhkan ratusan sanksi yang ditujukan melarang pemberian dukungan pada Moskow untuk mengeksploitasi teknologinya untuk tujuan militer.
Sanksi – sanksi pada Jumat, 23 Agustus 2024, termasuk kebijakan untuk melawan perusahaan-perusahaan asal Cina yang terlibat dalam pengiriman suku cadang mesin dan mikroelektrik ke Rusia. berdasarkan data Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, sanksi dijatuhkan pada 190 target.
Sedangkan Kementerian Keuangan Amerika Serikat mengatakan sanksi juga mengincar jaringan transaksi yang melibatkan (jual-beli) amunisi dan perlengkapan lainnya untuk Rusia, membantu oligarki Rusia dan perusahaan yang menghindari sanksi.
Simak selengkapnya di sini.
3. Ramai Media Asing Sorot Pemerintah Indonesia atas Polemik Revisi UU Pilkada
Sejumlah media asing baik media barat maupun Timur Tengah ikut melaporkan kisruhnya rencana pengesahan RUU Pilkada yang akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Berikut rangkumannya.
BBC
BBC melaporkan tentang protes massal masyarakat yang menentang upaya DPR untuk membatalkan putusan MK. Dalam artikel berjudul "Indonesia: Election law changes spark mass protests", media asal Inggris ini menyebut RUU Pilkada akan menguntungkan partai-partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Jika disahkan, hal itu akan mempertahankan status quo, yang menguntungkan partai-partai dalam koalisi yang berkuasa di bawah presiden yang akan lengser, Joko "Jokowi" Widodo, dan penggantinya, Prabowo Subianto. Akibatnya, banyak pemilihan kepala daerah diperkirakan akan berlangsung tanpa persaingan,” tulis BBC.
Bloomberg
Media Amerika Serikat, Bloomberg, juga melaporkan demonstrasi menolak revisi UU Pilkada. Bloomberg bahkan menyiarkan langsung situasi protes di sekitar gedung DPR RI.
"Para demonstran berkumpul di luar gedung DPR di Jakarta pada Kamis, merespons kemarahan publik terhadap rencana perubahan UU Pilkada yang dianggap menguntungkan aliansi Presiden Joko Widodo dan penerusnya, Prabowo Subianto," tulis Bloomberg.
Baca di sini selengkapnya.
Pilihan editor: Daftar Negara dengan Kasus Cacar Monyet yang Telah Dikonfirmasi