Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Top 3 Dunia: Kabinet Netanyahu Pecah, Media Asing Soroti Demo di DPR

Top 3 dunia adalah pecahnya kabinet Netanyahu, media asing soroti demo di DPR hingga AS beri sanksi pendukung perang Ukraina.

25 Agustus 2024 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 dunia kemarin diawali dari berita tentang perpecahan di kabinet Benjamin Netanyahu. Perpecahan terjadi setelah Kepala Shin Bet, intelijen Israel, Ronen Bar mengingatkan Israel bahwa serangan ke Masjid Al Aqsa oleh pemukim Yahudi menyebabkan kerusakan bagi Israel.

Berita selanjutnya dari top 3 dunia adalah AS memberi sanksi terhadap pendukung perang Ukraina dan media asing yang ramai-ramai mengulas demonstrasi di DPR RI. Berikut selengkapnya:

1. Pemerintahan Netanyahu Pecah Buntut Serangan Ben-Gvir di Masjid Al Aqsa

Kepala badan intelijen dalam negeri Israel, Shin Bet, Ronen Bar, mengeluarkan surat kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant yang memperingatkan bahwa serangan yang dilakukan oleh pemukim Yahudi dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir di kompleks Masjid Al Aqsa menyebabkan "kerusakan yang tak terlukiskan" bagi Israel.

Surat tersebut, yang dilaporkan oleh Channel 12 News kemarin, mengungkapkan keprihatinan mendalam Bar sebagai pejabat keamanan kepada beberapa menteri utama Israel. Dia menggambarkan geng pemukim Yahudi radikal yang dikenal sebagai "Hilltop Youths", yang didukung oleh pemerintah Israel sebagai kelompok yang telah "sejak lama menjadi sarang kekerasan terhadap warga Palestina."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kerusakan terhadap Israel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bar menunjukkan bahwa para pemukim ini berani karena perlakuan yang lunak dan "dukungan rahasia" dari polisi di bawah kepemimpinan Ben-Gvir yang beraliran sayap kanan.

"Hilangnya rasa takut akan penahanan administratif karena kondisi yang mereka dapatkan di penjara dan uang yang diberikan kepada mereka setelah dibebaskan oleh MK, bersama dengan legitimasi dan pujian, di samping delegitimasi aparat keamanan, berkontribusi pada kelanjutan fenomena ini," tulis Bar, seperti dikutip Anadolu.

Dia menekankan bahwa solusinya tidak terletak pada Shin Bet, tetapi lebih pada tindakan dari para pemimpin negara.

Ia menulis, "Kerusakan terhadap Negara Israel, khususnya sekarang dan sebagian besar pemukim, tidak dapat dilukiskan: delegitimasi global, bahkan di antara sekutu-sekutu terbesar kita; menipisnya jumlah personel IDF yang sudah berjuang untuk memenuhi semua misinya dan yang tidak dimaksudkan untuk menangani hal ini; serangan balas dendam yang memicu front lain dalam perang multi-barisan yang kita hadapi; menempatkan lebih banyak pemain ke dalam siklus teror; tindakan yang menimbulkan perasaan kurangnya tata kelola pemerintahan; hambatan lain untuk menciptakan aliansi lokal yang kita perlukan untuk melawan poros Syiah; dan di atas semua itu, sebuah noda besar.

Simak di sini selengkapnya.



2.
Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Baru pada 400 Lembaga dan Individu yang Diduga Dukung Perang Ukraina

Amerika Serikat pada Jumat, 23 Agustus 2024, menjatuhkan sanksi pada lebih dari 400 lembaga dan individu yang diduga mendukung perang Ukraina. Penjatuhan sanksi ini diumumkan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, di mana di antara mereka yang kena sanksi itu perusahaan-perusahaan dari Cina yang diyakini Washington menghindari sanksi negara-negara Barat dengan membantu Moskow. 

Washington sudah berulang kali memperingatkan Beijing karena mendukung industri pertahanan Rusia. Walhasil, Amerika Serikat menjatuhkan ratusan sanksi yang ditujukan melarang pemberian dukungan pada Moskow untuk mengeksploitasi teknologinya untuk tujuan militer. 

Sanksi – sanksi pada Jumat, 23 Agustus 2024, termasuk kebijakan untuk melawan perusahaan-perusahaan asal Cina yang terlibat dalam pengiriman suku cadang mesin dan mikroelektrik ke Rusia. berdasarkan data Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, sanksi dijatuhkan pada 190 target. 

Sedangkan Kementerian Keuangan Amerika Serikat mengatakan sanksi juga mengincar jaringan transaksi yang melibatkan (jual-beli) amunisi dan perlengkapan lainnya untuk Rusia, membantu oligarki Rusia dan perusahaan yang menghindari sanksi.    

Simak selengkapnya di sini.



3. Ramai Media Asing Sorot Pemerintah Indonesia atas Polemik Revisi UU Pilkada

Revisi Undang-Undang Pilkada atau UU Pilkada oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat yang rencananya disahkan dalam sidang paripurna pada Kamis, 22 Agustus 2024 menyulut aksi demonstrasi sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPR, Senayan Jakarta. RUU Pilkada yang awalnya direncanakan untuk disahkan pada hari itu pun akhirnya batal.

Sejumlah media asing baik media barat maupun Timur Tengah ikut melaporkan kisruhnya rencana pengesahan RUU Pilkada yang akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Berikut rangkumannya. 

BBC

BBC melaporkan tentang protes massal masyarakat yang menentang upaya DPR untuk membatalkan putusan MK. Dalam artikel berjudul "Indonesia: Election law changes spark mass protests", media asal Inggris ini menyebut RUU Pilkada akan menguntungkan partai-partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Jika disahkan, hal itu akan mempertahankan status quo, yang menguntungkan partai-partai dalam koalisi yang berkuasa di bawah presiden yang akan lengser, Joko "Jokowi" Widodo, dan penggantinya, Prabowo Subianto. Akibatnya, banyak pemilihan kepala daerah diperkirakan akan berlangsung tanpa persaingan,” tulis BBC. 

Bloomberg

Media Amerika Serikat, Bloomberg, juga melaporkan demonstrasi menolak revisi UU Pilkada. Bloomberg bahkan menyiarkan langsung situasi protes di sekitar gedung DPR RI.

"Para demonstran berkumpul di luar gedung DPR di Jakarta pada Kamis, merespons kemarahan publik terhadap rencana perubahan UU Pilkada yang dianggap menguntungkan aliansi Presiden Joko Widodo dan penerusnya, Prabowo Subianto," tulis Bloomberg.

Baca di sini selengkapnya. 

Pilihan editor: Daftar Negara dengan Kasus Cacar Monyet yang Telah Dikonfirmasi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus