Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Top 3 Dunia: Studi soal Omicron hingga Kasus Elizabeth Holmes

Top 3 dunia 4 Januari 2022, didominasi pemberitaan soal omicron. Studi di Denmark menemukan omicron bisa menembus kekebalan orang yang sudah vaksin

5 Januari 2022 | 06.00 WIB

Ilustrasi Omicron. REUTERS
Perbesar
Ilustrasi Omicron. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 dunia pada 4 Januari 2022, di urutan pertama adalah berita soal studi terkait varian baru Covid-19, omicron. Studi yang dilakukan para peneliti di Denmark menemukan varian omicron lebih bisa menembus kekebalan manusia, ketimbang varian delta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Di urutan kedua top 3 dunia, adalah keputusan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson, yang tidak akan memperketat aturan pencegahan Covid-19. Pasalnya, karena varian Omicron jauh lebih ringan daripada varian Covid-19 sebelumnya.

Berikut top 3 dunia selengkapnya:

1.Varian Omicron Lebih Mampu Menembus Kekebalan Orang yang Divaksin daripada Delta

 

Sebuah penelitian Denmark pekan lalu menemukan varian virus corona, omicron, punya kemampuan lebih baik dalam menembus kekebalan orang yang sudah disuntik vaksin virus corona, ketimbang varian Delta. Ini menjadi salah satu faktor mengapa Omicron menyebar lebih cepat.

Sejak penemuan varian Omicron yang sangat bermutasi pada November tahun lalu, para ilmuwan telah berlomba-lomba mencari tahu apakah omicron hanya menyebabkan si penderitanya mengalami gejala ringan dan mengapa ia tampak lebih menular daripada varian Delta yang mendominasi sebelumnya.

Sebuah virus dapat lebih menular karena beberapa alasan, seperti waktu bertahan di udara, kemampuannya untuk menempel pada sel, atau penghindaran dari sistem kekebalan tubuh.

Baca selengkapnya di sini

 Orang-orang memakai masker saat mereka berjalan di distrik Chinatown, guna terhindar dari penyebaran virus Corona, di London, Inggris, 24 Januari 2020. REUTERS/Toby Melville

 

2.Varian Omicron Lebih Ringan, Boris Johnson Pastikan Tidak Ada Pembatasan Baru

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson meyakinkan tidak akan memberlakukan pembatasan baru di Inggris. Sebab gejala dari varian Omicron jauh lebih ringan, daripada varian Covid-19 sebelumnya.

 

Meskipun ada lonjakan besar dalam infeksi, Boris Johnson sejauh ini menolak memberlakukan pembatasan baru di Inggris, yang menyumbang lebih dari 80 persen populasi Inggris.


Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara, yang menerapkan aturan mereka sendiri, telah memberlakukan beberapa tindakan pembatasan baru.

 

Baca selengkapnya di sini

 

 Elizabeth Holmes REUTERS/Stephen Lam/File Photo

3.Elizabeth Holmes, Pendiri Startup Theranos yang Menipu Investor Kelas Kakap

 

 

Juri Pengadilan San Jose, California, menyatakan pendiri Theranos, Elizabeth Holmes, bersalah karena menipu investor di perusahaan startup, yang didirikannya, untuk tes darah. Pada Senin, 3 Januari 2022, Hormes dihukum atas 4 dari 11 tuduhan yang diarahkan padanya.

 

Holmes dihukum karena penipuan dan konspirasi terhadap investor, tetapi dibebaskan dari tiga tuduhan menipu pasien yang membayar tes Theranos dan tuduhan berkonspirasi. Juri tidak dapat mengambil keputusan atas tiga hal terkait investor individu lainnya.

Jaksa mengatakan Holmes, 37 tahun, menipu investor swasta antara 2010 dan 2015 dengan meyakinkan mereka bahwa mesin kecil Theranos dapat menjalankan berbagai tes hanya dengan setetes darah dari tusukan jari.

Baca selengkapnya di sini

 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.  

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus