Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Donald Trump telah mendesak Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk menghentikan sementara undang-undang federal TikTok yang akan melarang aplikasi media sosial populer tersebut atau memaksa penjualan aplikasi tersebut. Seperti dilansir Reuters pada Sabtu 28 Desember 2024, presiden terpilih dari Partai Republik tersebut berpendapat bahwa ia harus memiliki waktu setelah menjabat untuk mengejar "resolusi politik" atas masalah ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TikTok dan pemiliknya ByteDance berjuang untuk mempertahankan aplikasi populer tersebut tetap online di AS. Ini setelah Kongres pada April melakukan pemungutan suara untuk melarangnya, kecuali perusahaan induk aplikasi di Cina menjualnya pada 19 Januari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka telah berupaya agar undang-undang tersebut dibatalkan dan Mahkamah Agung telah setuju untuk mengadili kasus tersebut. Pengadilan akan mendengarkan argumen dalam kasus ini pada 10 Januari.
Namun, jika pengadilan tidak memenangkan ByteDance dan tidak ada divestasi yang dilakukan, aplikasi tersebut dapat dilarang secara efektif di AS pada 19 Januari, satu hari sebelum Trump menjabat.
“Kasus ini menghadirkan ketegangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, baru, dan sulit antara hak kebebasan berpendapat di satu sisi, dan kebijakan luar negeri serta masalah keamanan nasional di sisi lain,” kata Trump dalam pengajuannya pada Jumat.
“Penundaan tersebut akan memberikan kesempatan kepada Presiden Trump untuk mengejar resolusi politik yang dapat meniadakan kebutuhan pengadilan untuk memutuskan pertanyaan-pertanyaan penting secara konstitusional ini,” ujar pengajuan tersebut.
Dukungan Trump terhadap TikTok adalah kebalikan dari 2020, ketika ia mencoba memblokir aplikasi tersebut di AS dan memaksa penjualannya ke perusahaan-perusahaan Amerika karena kepemilikannya di Cina.
Hal ini juga menunjukkan upaya signifikan perusahaan untuk menjalin hubungan dengan Trump dan timnya selama kampanye presiden.
“Presiden Trump tidak mengambil posisi apa pun atas dasar perselisihan ini,” kata D. John Sauer, pengacara Trump yang juga merupakan calon jaksa agung AS yang dipilih presiden terpilih.
“Sebaliknya, dia dengan hormat meminta agar pengadilan mempertimbangkan untuk menunda tenggat waktu yang ditetapkan dalam Undang-undang untuk divestasi yaitu 19 Januari 2025. Ini sambil mempertimbangkan manfaat dari kasus ini, sehingga memberikan kesempatan kepada pemerintahan Presiden Trump yang akan datang untuk mengejar resolusi politik atas pertanyaan-pertanyaan yang dipermasalahkan dalam kasus ini” kata Sauer.
Trump sebelumnya bertemu dengan CEO TikTok Chew Shou Zi pada Desember, beberapa jam setelah presiden terpilih tersebut menyatakan bahwa dia memiliki “titik hangat” untuk aplikasi tersebut. Ia mengatakan lebih suka mengizinkan TikTok untuk tetap beroperasi di AS setidaknya untuk sementara waktu.
Para pendukung kebebasan berpendapat secara terpisah mengatakan kepada Mahkamah Agung pada Jumat bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok milik Cina mencerminkan rezim sensor yang diberlakukan oleh musuh-musuh otoriter AS.
Departemen Kehakiman AS berpendapat bahwa kendali Cina atas TikTok terus menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional, sebuah posisi yang didukung oleh sebagian besar anggota parlemen AS.
Jaksa Agung Montana Austin Knudsen memimpin koalisi 22 jaksa agung pada Jumat dalam mengajukan amicus brief yang meminta Mahkamah Agung untuk menegakkan undang-undang nasional divestasi atau pelarangan TikTok.
TikTok mengatakan Departemen Kehakiman AS telah salah menyatakan hubungan aplikasi media sosial tersebut dengan Cina, dengan alasan bahwa mesin rekomendasi konten dan data penggunanya disimpan di AS pada server cloud yang dioperasikan oleh Oracle. Sementara keputusan moderasi konten yang memengaruhi pengguna Amerika dibuat di AS.
Pilihan Editor: TikTok Dilarang di Berbagai Negara: Terbaru Albania