Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - USAID pada Selasa, 25 Januari 2022, mengumumkan program bantuan bernama USAID Integritas senilai USD 9,9 juta (Rp 142 miliar) untuk membantu Indonesia mencegah korupsi. Uang bantuan itu juga untuk meningkatkan keterlibatan organisasi masyarakat sipil dan mempromosikan integritas di sektor publik dan swasta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dalam keterangannya menyebut USAID Integritas akan membantu Pemerintah Indonesia mengatasi korupsi. Caranya, dengan membantu LSM lokal menangani kerentanan terhadap korupsi sistemik dan konflik kepentingan dalam prosedur perencanaan dan pengadaan.
“Melalui program baru ini, kami mendukung pergeseran fokus Pemerintah Indonesia dari penuntutan dan penegakan hukum terhadap tindakan korupsi menjadi pencegahan korupsi,” kata Direktur USAID untuk Indonesia Jeffery P. Cohen.
Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Inisiatif ini akan berfokus pada penguatan praktik pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam meningkatkan transparansi, mengurangi terjadinya konflik kepentingan, dan mendorong akuntabilitas. USAID Integritas akan melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan dan mendorong sikap menjauhi praktik korupsi.
USAID bermitra dengan organisasi lokal yaitu Kemitraan (Partnership for Governance Reform) dalam pelaksanaan program lima tahun ini. Kemitraan ini nantinya akan berkontribusi terhadap pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah Indonesia dalam hal pertumbuhan berkualitas, infrastruktur, dan stabilitas.
Program ini juga sejalan dengan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi. Sebab program ini mendukung pembentukan kebijakan antikorupsi dan regulasi yang efektif, koordinasi dengan instansi terkait, serta keterlibatan publik.