Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi melarang sementara warga negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) memasuki kota suci Arab Saudi, Mekah dan Madinah, sebagai antisipasi wabah virus Corona.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keputusan yang diumumkan pada Jumat itu dibuat sehubungan dengan meningkatnya jumlah kasus virus Corona di beberapa negara GCC seperti Kuwait dan Bahrain, yang masing-masing memiliki 45 dan 36 kasus yang dilaporkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut laporan Arab News, dikutip 29 Februari 2020, warga negara GCC yang telah berada di Arab Saudi selama 14 hari terus menerus dan belum menunjukkan gejala virus Corona dibebaskan dari larangan tersebut, dan dapat memperoleh izin dari situs web Kementerian Haji dan Umrah jika mereka ingin melakukan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah.
Sejumlah calon jamaah umrah yang batal berangkat ke Jeddah lewat Singapura tiba di Bandara International Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 28 Februari 2020. Sebanyak 112 orang calon jamaah umrah dari Sumatera Selatan melalui bandara Changi, Singapura dipulangkan kembali ke tanah air akibat adanya penangguhan visa umrah dan wisata yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi terkait penyebaran virus corona. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pada hari Kamis, Kerajaan Saudi menghentikan sementara entri untuk individu yang ingin melakukan ziarah umrah di Mekah atau mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah, serta wisatawan yang bepergian dari negara-negara di mana virus Corona menimbulkan risiko, yang ditentukan oleh otoritas kesehatan Kerajaan.
Negara-negara ini termasuk Cina, Italia, Jepang, Korea Selatan, dan Kazakhstan.
Larangan umrah juga berdampak pada Indonesia. Kerugian penghentian umrah dari Indonesia ke Arab Saudi diperkirakan melebihi Rp 1 triliun.
"Indonesia adalah negara pengirim umrah terbesar kedua di dunia (setelah Pakistan) rata-rata 1 juta jemaah setahun terakhir, sekarang setengah juta. Sebulannya 100 ribu orang, kalau satu bulan hilang tidak ada kegiatan pakai patokan harga referensi Kementerian Agama Rp 20 juta, sama dengan Rp 2 triliun," kata Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi kepada Bisnis, 28 Februari 2020.
Sementara Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan kepada Tempo, 28 Februari 2020, dirinya berharap Pemerintah Arab Saudi bisa mengantisipasi ancaman virus Corona sebelum ibadah haji dilaksanakan.