Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Pemerintah Malaysia mengumumkan pembatasan gerakan publik selama dua pekan dimulai 18 Maret 2020 terkait upaya pencegahan infeksi virus Corona.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ini artinya pemerintah melarang warga untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan menutup semua aktivitas bisnis. Ini tidak berlaku bagi toko yang menjual makanan dan kebutuhan sehari-hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pemerintah memandang situasi ini secara serius terutama perkembangan gelombang kedua (infeksi virus Corona),” kata Muhyiddin Yassin, Perdana Menteri Malaysia, dalam pernyataan lewat siaran televisi seperti dilansir South China Morning Post pada Senin, 16 Maret 2020.
Muhyiddin mengatakan larangan ini akan berlaku hingga 31 Maret 2020 dan akan dikaji kembali pelaksanaannya.
“Kita tidak bisa menunggu lebih lama hingga masalah ini menjadi lebih buruk. Tindakan drastis harus diambil segera untuk mencegah menyebarnya penyakit ini dengan membatasi pergerakan publik,” kata Muhyiddin.
Dia menjelaskan alasan tindakan ini diambil adalah,”Ini sebagai satu-satunya cara mencegah lebih banyak orang terinfeksi wabah virus yang dapat menghancurkan kehidupan.”
Tindakan isolasi atau lockdown ini mirip dengan kebijakan yang diambil Italia, yang membatasi pergerakan masyarakat dan melarang acara pertemuan di seluruh negara. Larangan di Italia termasuk untuk acara keagamaan, olah raga, sosial dan budaya.
Larangan ini berarti semua tempat ibadah dan bisnis tutup kecuali untuk supermarket, pasar, dan toko kebutuhan sehari-hari.
Muhyiddin menambahkan semua kegiatan keagamaan di masjid akan dihentikan sementara termasuk kegiatan salat Jumat, yang melibatkan banyak orang.
Muhyiddin menambahkan warga Malaysia yang baru kembali dari luar negeri wajib menjalani pengecekan kesehatan dan melakukan karantina diri selama 14 hari di rumah masing-masing. Namun, warga asing diperbolehkan untuk meninggalkan negeri itu.