Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri Iran Bidang Pendidikan dan Riset Mohammad Hassan Sheikholeslami optimis terhadap pelaksanaan Perjanjian Preferensial Perdagangan antara Iran dan Indonesia (II-PTA) yang baru-baru ini diratifikasi. Ia berharap kedua negara dapat segera meraih manfaat dari perjanjian itu.
“Laporan yang saya terima menunjukkan optimisme yang sangat tinggi berkaitan dengan pelaksanaan kesepakatan ini,” kata Sheikholeslami saat pengarahan pers di rumah dinas duta besar Iran di Jakarta Pusat, Selasa, 13 Agustus 2024.
Menurutnya, II-PTA sudah ditandatangani oleh pejabat tinggi kedua negara, dan telah diratifikasi parlemen Iran. Berdasarkan undang-undang di Iran, perjanjian perdagangan juga perlu disahkan oleh Dewan Penjaga Konstitusi, yang juga sudah melakukannya. “Secara resmi, kesepakatan tersebut telah menjadi undang-undang di Republik Islam Iran,” tuturnya.
Sementara di Indonesia, Komisi VI DPR RI telah sepakat untuk meratifikasi II-PTA, seperti terungkap dalam rapat kerja antara Kementerian Perdagangan dan Komisi VI di Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.
Sebelumnya, II-PTA ditandatangani pada 23 Mei 2023 di Istana Bogor oleh menteri perdagangan Iran dan Indonesia, dengan disaksikan oleh presiden kedua negara. Saat itu, almarhum Presiden Iran Ebrahim Raisi sedang berkunjung atas undangan dari Presiden RI Joko Widodo.
Melalui kesepakatan tersebut, kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Indonesia mendapat penghapusan dan penurunan tarif atas 239 pos tarif (PT). Pos tarif ini meliputi produk mineral, industri, pertanian, dan perikanan. Perjanjian itu juga bakal mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 dan meningkatkan kinerja makroekonomi Indonesia.
Setelah diberlakukan, ekspor Indonesia ke Iran diproyeksikan mencapai US$494 juta pada 2030 dengan surplus sebesar US$468 juta. “Diharapkan, II-PTA dapat diimplementasikan pada awal 2025,” kata Zulhas, dikutip dari keterangan tertulis Kemendag.
Kemendag mecatat neraca perdagangan Indonesia dengan Iran pada periode 2019 - 2023 selalu mengalami surplus. Tahun lalu, total perdagangan kedua negara mencapai US$206,9 juta. Di tahun yang sama, ekspor Indonesia ke Iran tercatat sebesar US$195,1 juta sedangkan impor Indonesia dari Iran sebesar US$11,7 juta sehingga Indonesia menikmati surplus sebesar US$183,4 juta.
Sheikholeslami mengatakan Iran memiliki peluang ekonomi yang “sangat cemerlang”, dan negara-negara seperti Amerika Serikat yang menjatuhkan sanksi kepadanya hanya “membatasi diri” dari kesempatan ekonomi dan investasi di sana.
“Sedangkan negara-negara lain yang tetap menjalankan hubungan ekonomi dan perdagangan dengan Iran, walaupun tedapat sanksi, mereka adalah pihak yang meraih keuntungan besar,” katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan editor: WNI Disekap di Myanmar, Kemlu Akui Lokasi Dikuasai Pemberontak
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini